PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua LSM TAMPERAK Kab.Madina Muhammad Yakub Lubis, mengutarakan bahwa Ka.SDN 231 Simpang Banyak Kec.Ulupungkut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal C/Q. Kasi Pidsus tanggal 22 Januari 2021 yang lalu.
Kenapa Dilaporkan..? Telah terjadi dugaan Tipikor dan Pembohongan yang di kakukan oleh Ka.UPTD.SD Negeri 231 Simpang Banyak semasa menjabat atau Kuasa Pwngguna Anggaran DAK tahun 2020.
” Sayangnya, sejak Dilaporkan sampai sekarang belum ada tindakan yg dilakukan Kejaksaan, kurang apalagi data yang kita berikan,atau jangan-jangan mereka sudah kongkalikong,” Ujar Ketua LSM.TAPERAK Madina Muhammad Yakub Lubis,Jumat(26/3) usai mengantar surat pengaduan yang sama ke Inspektorat dan DPRD Mandailing Natal.
Selain itu, ujar Yakub Lubis(Jambang), Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan dan keterangan dari masyarakat setempat, kondisi fisik bangunan masih dalam tahap pengerjaan dan terbengkalai tingkat progres _+ 30% dengan Pagu Rp. 200. 000. 000
” pembangunan ruang kelas baru 1 lokal dengan progres pengerjaan _+ 30% dan Rp 191.641.000 untuk rehabilitasi ruang kelas 2 lokal Sementara sudah lewat tahun anggaran,” katanya.
Kata dia, Kegiatan tersebut setelah kami investigasi di lapangan ternyata dikerjakan oleh pihak ketiga kontraktor sementara kegiatan tersebut adalah swakelola
Begitu juga dengan papan informasi proyek tidak dipasang oleh pihak sekolah yang merupakan salah satu hal yang sifatnya wajib dalam pengerjaan proyek dan diduga keras setelah terjadi pembohongan publik dan tindak pidana ( Murk-up) atau dengan sengaja meng kelabui masyarakat dengan tujuan memperkaya diri sendiri
” dengan mengorbankan anggaran tersebut yang seharusnya kegiatan tersebut sudah selesai , ternyata sampai saat ini masih dalam tahap pengerjaan atau terbengkalai sementara telah lewat batas Tahun Anggaran 2020,” ujarnya dengan tegas.
Kata Jambang, pihaknya kerjasama dengan lintas LSM terus mengkawal proyek DAK 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan sampai ke Pengadilan.
” Jika Jaksa tidak mau menanggapi,kita akan laporkan ke Komisi Kejaksaan,” ujarnya(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.