PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Giliran Ketua LSM.TAMPERAK M.Yakub Lubis, menantang Kejari Mandailing Natal untuk membongkar dugaan permainan dalam pelaksanaan Bimtek Ibu TP.PKK Desa yang akan digelar di Niaga Hotel Parapat tanggal 18 – 21 Maret 2021 mendatang ini.
” Kejaksaan jangan Tutup Mata , Inspektorat jangan Tutup Telinga , serta Dinas PMD jangan Pura-pura Tidak Tau soal Bimtek bagi Ibu TP.PKK Desa se Mandailing Natal,” Ujar Ketua LSM.TAMPERAK M.Yakub Lubis,Sabtu malam(13/3) Via WhatsApp ke Redaksi.
Kata Yakub Lubis(Jambang), Bimtek dalam jangka waktu yang dekat ini dilaksanakan di Hotel Niagara Parapat, diduga menyalahi aturan atau regulasi yang ada
Kenapa..? Karena menurut informasi dari beberapa Kades yang sudah kita konfirmasi, bahwa anggaran pendahuluan yang digunakan untuk kegiatan Bimtek tersebut
Kata Yakub, menurut arahan dari Kecamatan masing-masing , dana desa yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini sebesar 8% seharusnya digunakan untuk penanganan Covid-19 di desa masing-masing
” kebijakan minimal 8 persen untuk penanganan Covid -19 di tingkat Desa tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021,” Ujarnya.
Dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021 “Minimal 8 persen dari dana desa itu harus diperuntukkan untuk penanganan COVID 19.
Disebutkan,Penanganan COVID di tingkat desa merupakan prioritas,” sementara diduga anggaran tersebut diprioritaskan untuk dana kegiatan Bimtek bagi Ibu TP.PKK Desa yang dilaksanakan di Hotel Niagara Parapat
Untuk itu perlu perhatian khusus dari Kejari Mandailing Natal, Kejatisu, Inspektorat Madina, Inspektorat Propinsi Sumut,katanya.
” Kita tantang Kejari Mandailing Natal soal dugaan permainan Pelaksanaan Bimtek bagi Ibu TP.PKK Madina,” ujar M.Yakub Lubis(Rel)
Admin : Iskandar Hasibuan