PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pasca Ditahannya 2 ” Kades ” Oleh Kejaksaan, Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM), Menantang Pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, untuk Membongkar Dugaan Korupsi Pelaksanaan Dana Desa(DD) Tahun 2022 di Desa Batang Gadis Kec.Panyabungan Barat.
” Pihak Kejaksaan dan Inspektorat Madina, jangan pilih kasih dong, itu Oknum Kades Batang Gadis LN, Tahun 2022 Dana Desa nya tidak jelas dikemanakan sekitar Rp 236 juta lebih untuk DD Tahun 2022,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Jumat(1/11) di Halaman Mesjid Nur Ala Nur Panyabungan.
Kata dia, khusus TA 2022 sudah lebih Rp 236 juta lebih, DD Tahun 2021, 2019 dan 2018 berapa pula dan ada yg bilang Dana Desa Tahun 2022 , Kades Batang Gadis sudah diriksus Inspektorat Mandailing Natal.
Makanya, jika memang Pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mau Memberantas Korupsi, jangan pilih – pilih dong, periksa semua yg sudah ada laporannya.( Red).
Admin : Iskandar Hasibuan..