LSM Tantang Kejari Madina Bongkar Dugaan Korupsi Penataan Taman Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Masih ingat Demo KOMANDAN Ke – Kantor Dinas Lungkungan Hidup ( DLH), Rabu(12/3) sejumlah LSM dan Mahasiswa Mendatangi Redaksi Media PT.Malintang Pos Group di Jalan Bermula Kel.Panyabungan.

Kenapa rupanya..? LSM dan Mahasiswa,sejak awal Menduga anggaran Rp 633.000.000,- untuk Penataan Taman Panyabungan ” Mark Up ” Anggaran, dengan kondisi Penataan yang diduga sangat – sangat tidak sesuai dengan realisasinya dilapangan.

” Kita Menantang Kejari Mandailing Natal, untuk Membongkar Dugaan Mark Up nya Anggaran,apalagi sekarang sudah Maret 2025,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Rabu(12/3) di Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.

Memang, proyek Penataan Taman Panyabungan sesui informasinya ada 2 Tahun Anggaran, artinya belum selesai, benar atau tidak, belum kita peroleh informasi dari Pihak Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal.

Selaku pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat, saya mengajak Anggota DPRD untuk turun langsung melihat sejumlah proyek APBD Tahun 2023 dan 2024 disejumlah Instansi/OPD yg ada proyek Fisiknya, seperti Proyek Penataan Taman Panyabungan dan Proyek Pembangunan Kios dan Pasar Eks.Bioskop Tapanuli.

Makanya, kami bersama sejumlah Mahasiswa datang ke Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, untuk menyampaikan Aspirasi kami ini, agar DPRD dan Kejari Madina, segera memanggil Pihak – pihak terkait yg berhubungan dengan Penataan Taman Panyabungan.

Ditempat yg sama, Gh Br.Nasution, mengaku bingung dan heran dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri, sebab Proyek Penataan Taman Panyabungan Rp 633.000.000.- anggarannya sangat pantastis nilainya.

Sebab yg dibangun Paving Blokc dan Eks air mancur dan merek Alun – Alun Kota Panyabungan, sudah Rp 633.000.000.- anggarannya.

” Sebagai Mahasiswa, ikut serta mendukung LSM, agar Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, segera Membongkar Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Penataan Taman Kota Panyabungan,” ujar Br.Nasution.

Caranya..? Baik DPRD dan Kejaksaan, segera Memanggil Irban.Inspektorat dan DPRD segera memanggil Kadis Lingkungan Hidup Mandailing Natal,” katanya ( Isk).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kasat Lantas Polres Madina : Jalan Jembatan Merah – Ranjobatu  Lancar, Pengemudi Tetap Waspada -lah

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Madina, AKBP.Bagus Priandy.S.IK,M.Si,  melalui Kasat Lantas, Iptu.Sumardi.SH, Mengatakan bahwa jalur transportasi dari Jembatan Merah – Ranjobatu di Kec.Muarasipongi, Hingga pukul 11.45 Wib, Aman dan Lancur untuk dilewati,…

    Read more

    Continue reading
    Setelah Warga & Forkofimcam Gotroy, Jalan Jembatan Merah – Ranjobatu di Desa Muaramais Madina Bisa Dilewati

    MUARAMAIS(Malintangpos Online): Disaksikan Wakil Bupati, Camat Tambangan dan Forkofimcam dan warga yang Gotong Royong (Gotroy) untuk Membersihkan Longsor dan Badan Jalan yang ditimpa kayu yang tumbang, Jalan Jembatan Merah –…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses