MEDAN(Malintangpos Online): Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah kembali menantang Pjs.Bupati Madina Ir.H.Dahler Lubis, untuk membongkar indikasi/dugaan ” Korupsi ” yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan, khususnya 56 paket proyek DAK tahun 2020.
” Jika Pjs.Bupati Madina mampu membongkar dugaan korupsi terhadap 56 paket proyek DAK tahun 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan, maka dipastikan Gubsu akan acung jempol dan tidak sia-sia Gubsu memberi amanah dan begitu sebaliknya, ” Ujar Ketua LSM. Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Minggu malam(22-11) di Hotel Garuda Plaza Medan.
Kata Khairunnisyah, Senin siang(23-11) pihaknya bersama sejumlah LSM akan mengantar surat pengaduan ke Kejatisu dan Polda Sumut, serta BPK Perwakilan Sumatera Utara.
Karena, ujar dia, proyek DAK yang seharusnya swakelola itu, telah berpindah tangan kepada rekanan yang dengan dalih komitmen fee, antara pelaksana dengan Dinas Pendidikan.
Sementara itu Sekretaris LSM. Genta Madina Chandra Siregar, bahwa Kejaksaan, Polisi, Komisi 1 DPRD Madina, tidak bernyali untuk melakukan penyelikan, apalagi pemeriksaan.
Padahal, baik Kejaksaan, Polisi, DPRD jika ingin mendapat informasi yang jelas segera jemput bola, sebab yang dituding masyarakat khususnya orangtua siswa adalah Aparat Kejaksaan, Polisi dan DPRF tidak bernyali memeriksanya.
” Itulah sebabnya kita menantang Pjs. Bupati Madina agar segera memanggil Kepala Sekolah yang sekolahnya mendapat proyek DAK tahun 2020,” ujar Chandra Siregar( Lin/Ed)
Admin : Iskandar hasibuan