Mahasiswa KKN Membangun Pagar Balai Desa Aek Bargot.

AEK BARGOT(Malintangpos Online): Mahasiswa KKN Unimal kelompok 253 membangun pagar di Balai Desa Aek Bargot, Kecamatan Padang Bolak Julu Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin(22/11).

Mahasiswa yang bergabung dalam kelompok 253 Pandapotan(Ilmu Politik), Lina Mardiana Harahap (Teknik Informatika)Resti Ani Hutagalung (Administrasi Publik), Yulina Sari(Administrasi Publik),Nur Azizah Hasibuan(Administrasi Publik),Ali Husin Mubaroq Hsb(Ilmu Politik),Aisyah Bulkeis Harahap(Teknik Informatika),Abdon Nawari Nasution(Teknik Elektro),Muhammad Ari Pernanda Rizki(Ekonomi Pembangunan),Ikhsan Taufiq Siregar (Agribisnis) di bawah naungan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Wulandari Mpd.

Kepala Desa Aek Bargot Asrul Efendi Siregar kepada Wartawan, mengutarakan Pembangunan pagar  dilakukan dalam rangka melaksanakan program kerja yang telah disusun oleh Kelompok 253 dengan arahan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Aek Bargot, DPL kelompok 253, Wulandari S.Pd., M.Pd.

Disamping itu Mahasiswa juga memberikan pelajaran kepada Naposo Bulung anak anak Desa Aek Bargot tentang cara yang benar mengoperasikan komputer.

Pengambilan bahan-bahan pembuatan pagar diperoleh dari Bambu desa dan tiang kayu diambil diperbukitan belakang desa,diberikan dicat memakai warna hijau kuning.

Tujuan pembuatan pagar ini adalah untuk mencegah ternak warga yang sering berkeliaran di sekitar balai dan terkadang masuk kedalam balai jika pintu balai terbuka

” pembuatan pagar ini juga bertujuan mempercantik pekarangan desa,pembuatan pagar sendiri tidak hanya dilakukan oleh Mahasiswa KKN tetapi juga turut dibantu oleh NNB desa Aek Bargot.(ikh)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.