

Desakan ini disampaikan Koordinator Aksi Herman Birje Nasution kepada wartawan usai aksi di depan gedung KPK dan Kejagung yang ada di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Herman mendesak KPK dan Kejagung memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan dana tersebut.
Menurut dia, penyaluran BLT Dana Desa terindikasi disalah gunakan untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon yang bertarung di Pilkada Madina 2020.
“Dalam penyaluran nya kami menemukan adanya dugaan mobilisasi pemilih di 157 dari 377 desa yang disalurkan pada tanggal 7-8 desember 2020. Dugaan kami aliran dana ini mengarah kepada salah satu pasangan calon bupati petahana,” katanya ketika dihubungi.
Disamping itu, kata dia, keterlambatan usulan program RKPDES (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Madina tahun 2020 yang molor hingga bulan oktober.
Herman mensinyalir hal itu adalah siasat untuk memperlambat proses pencairan dana desa dari rekening kas umum nasional (RKUN) kantor perwakilan kota Padang Sidempuan kepada Rekening Kas Umum Desa (RKUDES).
“Keterlambatan ini memunculkan stigma baru bahwasannya ada dugaan persoalan hukum yang menyangkut laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2019 yang menurut hasil investigasi kami dilapangan adalah syarat dugaan korupsi,” jelasnya.
Dia berpendapat bahwasannya aparat penegak hukum baik KPK dan Kejagung harus turun ke Madina untuk memproses tuntutan mereka.
“Kami tetap yakin dan percaya bahwa institusi penegakan hukum seperti Kejagung dan KPK masih memiliki komitmen penuh dan integritas untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsikan oleh pihak-pihak tidak bermoral di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Aksi ini merupakan yang kedua kalinya digelar FMMP Madina di KPK. Sebab 18 Februari 2022 lalu, mereka juga melakukan aksi serupa. Namun hari ini FMMP juga menggelar aksi di depan gedung Kejagung.
Calon Bupati petahana Madina, Dahlan Hasan Nasution belum merespon ketika dikonfirmasi terkait hal ini.
Dikutip dari ” Medanbisnisdaily.com-Medan”