Mahasiswa Moderat Saat Ini dan Masa Yang Akan Datang Dalam Narasi Kontra EktremismeE

Elida Sari Harahap
( Peserta DIKLATPIMNAS II PTKI Se-Indonesia Tahun 2021, Delegasi IAIN Padangsidimpuan)

Era digitalisasi sekarang ini Indonesia beranjak menuju kemajuan secara global. Salah satunya revolusi industri 4.0 bahkan akan memasuki era society 5.0 dibuktikan dengan kemajuan dibidang teknologi.

Teknologi juga memberikan dampak yang signifikan terhadap kemajuan peradaban manusia. Sehingga, segala bentuk informasi mudah untuk di akses dan masih banyak lagi kemudahan dalam menggunakan teknologi.

Meskipun demikian, disamping ada kemudahan dalam penggunaan teknologi, namun mengandung hal negatif juga. Salah satu dampaknya dapat merusak moral para generasi penerus bangsa, jika tidak bijak dalam menggunakannya.

Kemudian, era digitalisasi sekarang banyak informasi yang tidak valid (hoax), bahkan informasi yang tidak memberikan edukasi. Sehingga dapat merusak moral generasi, misalnya mengakses pornografi dan konten-konten yang bersifat negatif, karena itu dapat mengubah perilaku generasi menjadi konsumerisme.

Bukan hanya itu, era digitalisasi sekarang sudah marak praktek prostitusi online, ujaran kebencian, penggunaan narkoba, terlebih banyak juga beredar informasi yang mengandung ideologi-ideologi radikal dan ekstrim yang bersifat sekular.

Indonesia memiliki banyak kekayaan, salah satunya suku dan ras. Akan tetapi keberagaman tersebut tidak jarang menuai perpecahan dikalangan umat beragama, sehingga dapat mengancam persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahkan Sukuisme, chauvinisme, primordialisme dan ektremisme adalah sikap yang dinilai bisa mengancam keutuhan suatu bangsa. Sebab sukuisme suatu paham yang memandang suku bangsa sendirilah yang terbaik, dan melihat rendah suku bangsa yang lain. Artinya suku yang diyakininyalah paling benar.

Disamping itu, chauvinisme juga memiliki paham yang mengangung-agungkan bangsanya sendiri secara berlebihan, sedangkan primordialisme merupakan paham yang memandang bahwa daerah asalnya paling baik dari yang lain.

Terlebih, paham ektremisme mempunyai keyakinan yang sangat kuat terhadap sebuah pandangan yang melampaui batas kewajaranan, kendatipun bertentangan dengan hukum. Paham tersebut sangat ekstrim terhadap agama, dan tatanan politik. Ektremisme biasanya berujung pada suatu tindakan yang radikal berupa kekerasan seperti melakukan teror terhadap penganut agama lain.

Isu Radikalisme merupakan topik yang sedang hangat diperbincangkan dalam berbagai kesempatan, dikarenakan radikalisme menjadi perhatian penting bagi umat beragama. Adapun gerakan radikalisme maupun terorisme secara historisitas sangat panjang untuk didiskusikan, akan tetapi tidak saja untuk penganut agama Islam, bahkan menjadi masalah semua agama.

Karena itu radikalisme berakar pada mazhab keagamaan tertentu, berakar pada suatu aliran dan mazhab cenderung menyempal mainstream masyarakat .

Perdebatan Yang sering didengar menyangkut perbedaan persepsi soal keagamaan, atau yang sering disebut masalah furuiyah. dalam khazanah Islam sangat beragam pandangan soal keagamaan dan dinisbatkan kepada radikalisme.

Adapun tanda-tanda radikalisme seperti celana cingkrang, jidat yang dihitamkan, bahkan cadar bagi perempuan.

Paham ektremisme dinilai rentan terjadi pada generasi muda, dikarenakan pada masa ini masih mencari jati dirinya. sehingga sangat mudah dipengaruhi isu-isu yang tidak baik, khususnya dalam mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa.

Menyikapi hal tersebut perlu pemahaman yang memberikan konsep keagamaan yang moderat.

Moderasi beragama muncul akibat dari kurangnya pemahaman tentang keagamaan. Sikap yang muncul dari ideologi dan pemahaman ini cenderung ingin merubah tatanan sosial dan politik masyarakat melalui cara-cara yang ekstrim atau kekerasan.

Selain itu, paham keagamaan yang radikal tidak hanya berbentuk kekerasan secara fisik tetapi non fisik, seperti menuduh sesat seseorang atau sekelompok masyarakat yang dinilai berbeda pemahaman tanpa dasar hukum yang jelas.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya ektremisme, pertama pemahaman yang sempit dalam beragama. fenomena yang terjadi saat ini banyak ditemui dalam mengekspresikan keagamaan yang muncul dari sebagian umat Islam tampak kurang bijaksana, kaku, dan ekslusif dalam beragama. Sehingga mengakibatkan agama Islam itu sangat angker, ektrem, tidak ramah, dan diskriminatif diruang publik. Sehingga muncullah istilah Islam phobia.

Idealnya, Islam merupakan agama yang penuh kasih sayang yaitu rahmatanlilalamin yang menebar rahmat bagi seluruh alam semesta.

Kedua, paham radikalisme juga mengusung ideologi revivalisme yaitu keinginan yang kuat untuk mendirikan negara Islam atau daulah Islamiyah seperti khilafah, darul Islam, dan imamah.

Varian-varian seperti inilah pada hakikatnya menjadi rumit untuk menciptakan negara yang harmonis, rukun dalam masyarakat.

Korelasi antara moderasi beragama dengan paham radikalisme terletak pada sikap yang seimbang dan adil, artinya dengan sikap yang memprioritaskan keadilan, penghormatan, dan pemahaman realitas perbedaan ditengah-tengah masyarakat.

Menyikapi hal tersebut salah satu cara untuk mencegah paham radikalisme adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui bantuan generasi muda.

Generasi muda adalah mereka para penerus perjuangan bangsa dalam menyongsong era keemasan Indonesia 2045.

Pada tahun tersebut tepatnya 100 tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu diprediksikan akan memperoleh bonus demografi sekitar 70% dalam memasuki usia produktif yaitu usia antara 15 tahun sampai 64 tahun.

Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi tersebut dalam rangka peningkatan kualitas generasi dan pencegahan perilaku yang berujung ektremisme keagamaan.

Oleh karenanya, dibutuhkan suatu langkah stategis dalam memberikan pemahaman tentang moderasi beragama kepada mahasiswa. Karena Mahasiswa merupakan generasi sasaran stategis dalam pencegahan ini.

Berbicara mengenai mahasiswa, mereka adalah orang-orang yang sedang menempuh studi pada tingkat Strata-1 atau Strata-2 bahkan starata-3 di perguruan tinggi. Setiap Negara, mahasiswa selalu mengambil peran yang sangat penting dalam suatu negara, mereka adalah para pelaku sejarah.

Sebagai pelaku sejarah peran mahasiswa dalam memberikan sumbangsih pemikiran dalam hal pengembangan sumber daya manusia sangat dibutuhkan karena mereka adalah sosok intelektual dan cendikiawan.

Eksistensi mahasiswa dinilai urgen karena dikenal sebagai agent of change, karena itu mahasiswa harus mampu memberikan edukasi terkait radikalisme.

Selanjutnya mahasiswa juga dituntut untuk bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam konteks keilmuan Kepada generasi penerus bangsa.

Lebih dari itu, Mahasiswa juga dikenal sebagai Guardian of value yaitu menjaga nilai-nilai dalam masyarakat, misalnya menjunjung kejujuran, keadilan, gotong royong, empati, dan integritas.

Maka dari itu bagi seorang mahasiswa sangat dibutuhkan untuk mendapatkan pemahaman ilmu tentang moderasi beragama.

Kendatipun demikian, sebagai pencipta insan akademisi sudah saatnya perguruan tinggi memberikan pemahaman tentang moderasi beragama di kalangan mahasiswa melaui kajian-kajian, diskusi-diskusi, seminar, maupun Focus Group Discussion. Agar menciptakan mahasiswa yang moderat dan memiliki pemahaman keagamaan yang moderat (seimbang dan proforsional), nasionalis, berwawasan global Secara komprehensif. Sehingga memiliki profil yang dapat merespon situasi dan kondisi secara cepat dalam media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Terakhir, Mahasiswa perlu memiliki pemahaman tentang keislaman moderat dan wawasan kebangsaan.

Sehingga diharapkan saat ini dan masa yang akan datang dapat mewujudkan pemahaman yang memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lari dari pemahaman yang sebenarnya.

Wallahul muaffieq ilaa aqwamith thoriq

Penulis :  Elida Sari Harahap
( Peserta DIKLATPIMNAS II PTKI Se-Indonesia Tahun 2021, Delegasi IAIN Padangsidimpuan)

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.