Mandailing Natal Dikepung Narkoba (1)

Kemungkinan kita masih ingat dengan Pembakaran Mapolsek Kecamatan Muara Batang Gadis di Desa Singkuang, beberapa waktu yang lalu tidak lain disebabkan protes keras warga, khususnya Emak – Emak terhadap Maraknya peredaran Narkoba, jenis sabu – sabu di daerah itu.

Setelah kejadian yang Menasional tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan aktivitas yang masuk kategori penyakit masyarakat (Pekat).

Kesepakatan itu tertuang dalam dokumen resmi yang ditandatangi bersama usai acara silaturahmi MUI dengan Forkopimda, alim ulama, cendikiawan, para pengasuh pondok pesantren, dan ormas Islam di Aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, pada Rabu, 31 Desember 2025 yang lewat.

Kegiatan bertajuk Kebijakan Bupati Madina dalam Mewujudkan Masyarakat Madani menghadirkan Bupati H. Saipullah Nasution dan Dr. Zulkarnain Nasution sebagai narasumber.

Adapun sub tema yang dibahas adalah upaya membersihkan Madina dari narkoba, prostitusi, riba, dan pekat lainnya.

Saipullah menilai mewujudkan hal tersebut merupakan tugas yang tidak mudah karena harus bisa mendorong masyarakat terlibat secara langsung dalam praktiknya.

“Narkoba ini sudah masuk dalam musuh dan bahaya luar biasa sehingga presiden, mulai dari Susilo Bambang Yudhoyono hingga Prabowo Subianto menyebut penanganannya harus luar biasa,” kata dia.

Dalam pandangan spritual, Saipullah menilai musibah yang terjadi merupakan peringatan dari Allah Swt. karena maraknya narkoba dan pekat.

Terlebih prostitusi dan lainnya berpengaruh terhadap rusaknya kesehatan, struktur sosial, dan budaya.

Saipullah menerangkan, tumbuhan ganja sudah ada di Kecamatan Panyabungan Timur sejak dulu. Namun, kini penggunaannya bukan lagi sekadar bahan obat atau penyedap makanan seperti yang dicontohkan para pendahulu di kawasan itu.

Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menilai ada tiga poin dalam pemberantasan penyakit masyarakat, yakni kesadaran, komitmen bersama, dan implementasi yang baik.

“Sudah sejauh mana kita sadar, sadar keadaan diri kita, sadar keadaan keluarga kita, dan keadaan Madina ini, kemudian komintemen bersama sejauh mana kita mampu mengimplementasikannya,” kata dia.

Pemberantasan narkoba, lanjut Atika, merupakan tugas bersama. Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbukan kesadaran akan bahaya narkoba, riba, judi, dan penyakit masyarakat.

“Narkoba ini merusak fisik, merusak otak, dan jantung, untuk itu kesadaran masyarakat itu paling utama dalam pemberantasan narkoba. Ini harus dimulai dari rumah,” tegas dia.

Ketua MUI Madina Muhammad Natsir Nasution menjelaskan, tujuan pertemuan ini sebagai upaya memutus rantai maksiat di Madina. “Maraknya peredaran narkoba dan penyakit masyarakat, beredarnya mekar atau rentenir,” kata dia.

Ustaz Natsir pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak larut dalam keadaan ini dan terlibat menyerukan amar makruf nahi munkar.

“Dengan pertemuan ini lahir kesepakatan dan langkah nyata yang dapat dijalankan bersama demi terwujudnya Madina yang beriman, berahlak, beradab, dan mendapat rida dari Allah Swt,” harap dia.

22 Kg Ganja Kering Diamankan Polisi

Senin pagi(20/01) Masyarakat Mandailing Natal, Gempar lagi dengan Persoalan Narkoba,Jenis Ganja Kering seberat 22 Kg yang diamankan Polsek Siabu di Jalan Nasional Kota Panyabungan dan Dua Warga dari Desa Sononoan Ikut diamankan sebagai Bandar Narkoba.

” Mandailing Natal Dikepung Narkoba,” Ucapan itulah yang muncul, Setelah melaksanakan pengintaian mulai dari Kecamatan Siabu hingga Kecamatan Panyabungan Polsek Siabu berhasil mengamankan dua orang diduga pemilik ganja 22 Kg ganja kering di Panyabungan tepatnya di Di Masjid Aek Lapan jl. Williem Iskandar, Kel.Pidoli Dolok Kec. Panyabungan Kab. Madina, Selasa (20/01) Pagi hari.

Kapolsek Siabu Iptu Ahmad Juli Nasution menjelaskan bahwa pihaknya Pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026 sekira pukul 03.00 Wib dan personil Polsek Siabu mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada 2 (dua) orang warga Desa Sinonoan Kec.Siabu Kab.Madina hendak melakukan transaksi narkoba jenis ganja.

“Begitu kita mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya saya memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan dan undercover by,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya salah seorang personil polsek Siabu melaksanakan undercover by dan personil lainnya membuntuti dan selanjutnya sekira pukul 06.00 Wib, personil polsek siabu mengamankan 2 (dua) orang warga Desa Sinonoan berinisial SN dan SB.

“Personil kita melaksanakan undercover by (Pengintaian dan pembuntutan) mulai dari Desa Aek Mual Kecamatan Siabu sampai ke Wilayah Kecamatan Panyabungan, tepatnya di Aek Lapan jl. williem iskandar, Kel.Pidoli Dolok Kec. Panyabungan Kab. Madina, setelah semua kondisi memungkinkan personil kita langsung melaksanakan tindakan mengamankan kedua pelaku dan barang bukti yang ada,” jelas Ahmad Juli.

Lebih lanjut Ahmad Juli mengatakan bahwa setelah personil kita melaksanakan penangkapan dan mengamankan barang bukti, selanjutnya personil membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Siabu untuk pemeriksaan.

“Kita akan melaksanakan pemeriksaan awal, selanjutnya nanti akan kita serahkan ke Satnarkoba Polres Madina untuk penyelidikan selanjutnya,” Ujar Ahmad Juli Nasution ( Bersambung Setiap Hari ).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.SE.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Humas : Dilaporkan Ke – Gakumdu, Wilayah Kontrak Kerja PT.Sorikmas Mining Menjadi Lokasi Tambang Emas Ilegal

    PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Wilayah Kontrak Kerja PT Sorikmas Mining (SMM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan sebagian Tapanuli Selatan menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal yang telah berlangsung lama. Humas…

    Read more

    Continue reading
    Rabu 28 Januari 2026 Cabut Nomor 700-an Los Pasar Baru Panyabungan Dilaksanakan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pencabutan nomor bagi pedagang yang akan menempati 700-an Los di samping dan belakang gedung utama Pasar Baru Panyabungan akan dilaksanakan pada Rabu pekan ini, 28 Januari 2026. Hal…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses