Mandailing Natal Perlu Rumah Singgah PSK, Anjal, Gepeng dan Gelandangan

Razia Yang dilakukan olen Polsi Militer dan Satpol PP di Cafe dan Hotel
PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Persoalan yang selalu terjadi di daerah yang mulai berkembang adalah anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng) dan Pekerja Seks Komersial (PSK) Salah satunya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Ketua DPD KNPI Madina Onggara Lubis menyampaikan seringnya di laksanakan razia gabungan Penyakit Masyarakat di Hotel dan Cafe hiburan malam,  terus di pulangkan,  mereka  terjaring razia belum pernah dilakukan penanganan yang serius, sehingga mereka merajalela berbuat asusila di Madina ini.
Razia yang dilaksanakan Satpol PP Madina dan Polisi Militer (PM)  Jumat (20/05/2017) kemarin berhasil mengamankan 21 orang terdiri dari 12 wanita,  9 lelaki,  diantara 21 orang tersebut 7 pasangan di amankan sedang berbuat mesun di salah satu hotel di Madina.
Onggara mengatakan kendati Satpol PP telah melakukan razia dan diangkut ke kantor untuk dilakukan pembinaan, hanya bisa bertahan satu hari saja, Setelah satu hari berlalu mereka yang terjaring razia, khususnya bagi PSK dijemput oleh pihak yang mengaku orangtua tetapi anehnya, tidak mampu menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan adalah anaknya.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan DPRD Madina mengusulkan di bentuk rumah singgah sebagai salah satu bentuk solusi,  agar Anjal,  Gelandangan,  Gepeng,  PSK yang berkeliaran dapat pembinaan yang khusus agar mereka tidak meresahkan masyarakat.
Pendirian rumah Singgah mestinya di sediakan alat untuk  pelatihan di rumah singgah tersebut, sehingga menjadi epekjera bagi PSK yang datang dari luar Madina.
Kadis Sosial Madina Taufik Lubis,  SH,  MM yang di konfirmasi melalui selulernya,  Sabtu (20/05) mengatakan hasil tangkapan razia Satpol PP kemarin sudah kita bina dan pulangkan dengan jaminan harus di jemput orang tua masing- masing,
Sebelumnya Bupati Madina menginginkan hasil razia gabungan yang di duga PSK di kirim ke Berestagi Medan untuk di lakukan Rahabilitasi,  namun setelah koordinasi ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara tidak mencukupi kapasitas lagi,  karena banyaknya yang dilakukan rehabilitasi dari berbagai daerah.
Disampaikan Taufik, untuk mengatisifasi keresahan masyarakat  terhadap Gepeng,  Anjal,  PSK,  Gelandangan sudah selanyaknya di Mandailing Natal di dirikan Rumah singgah di lengkapi berbagai alat pelatihan,  agar mereka tidak mengulangi keseharian mereka tersebut.
Dalam waktu dekat ini kita akan mengusulkan Rumah singgah ke DPRD Madina mengingat jauhnya jarak tempuh Madina ke Medan jika di lakukan pembinaan kepada pelaku PSK,  Anjal,  Gepeng dan Gelandangan. Ungkap Taufik. (Gus)
Admin: Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Siti putriani

Related Posts

Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

JAKARTA(Malintangpos Online): Guna memastikan kesiapan personel dalam Operasi Ketupat 2025, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Posko Terpadu Pejagan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (19/3/2025). Dalam kunjungannya, Kapolri didampingi…

Read more

Continue reading
JAMPI Sumut Nilai Kapolres Madina Tak Serius Tertibkan PETI

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara, menilai Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh, SH, SIK tidak pernah serius dalam menangani atau melakukan penertiban terhadap Penambahan Emas Tanpa…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.