

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Persoalan yang selalu terjadi di daerah yang mulai berkembang adalah anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng) dan Pekerja Seks Komersial (PSK) Salah satunya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Ketua DPD KNPI Madina Onggara Lubis menyampaikan seringnya di laksanakan razia gabungan Penyakit Masyarakat di Hotel dan Cafe hiburan malam, terus di pulangkan, mereka terjaring razia belum pernah dilakukan penanganan yang serius, sehingga mereka merajalela berbuat asusila di Madina ini.
Razia yang dilaksanakan Satpol PP Madina dan Polisi Militer (PM) Jumat (20/05/2017) kemarin berhasil mengamankan 21 orang terdiri dari 12 wanita, 9 lelaki, diantara 21 orang tersebut 7 pasangan di amankan sedang berbuat mesun di salah satu hotel di Madina.
Onggara mengatakan kendati Satpol PP telah melakukan razia dan diangkut ke kantor untuk dilakukan pembinaan, hanya bisa bertahan satu hari saja, Setelah satu hari berlalu mereka yang terjaring razia, khususnya bagi PSK dijemput oleh pihak yang mengaku orangtua tetapi anehnya, tidak mampu menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan adalah anaknya.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan DPRD Madina mengusulkan di bentuk rumah singgah sebagai salah satu bentuk solusi, agar Anjal, Gelandangan, Gepeng, PSK yang berkeliaran dapat pembinaan yang khusus agar mereka tidak meresahkan masyarakat.
Pendirian rumah Singgah mestinya di sediakan alat untuk pelatihan di rumah singgah tersebut, sehingga menjadi epekjera bagi PSK yang datang dari luar Madina.
Kadis Sosial Madina Taufik Lubis, SH, MM yang di konfirmasi melalui selulernya, Sabtu (20/05) mengatakan hasil tangkapan razia Satpol PP kemarin sudah kita bina dan pulangkan dengan jaminan harus di jemput orang tua masing- masing,
Sebelumnya Bupati Madina menginginkan hasil razia gabungan yang di duga PSK di kirim ke Berestagi Medan untuk di lakukan Rahabilitasi, namun setelah koordinasi ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara tidak mencukupi kapasitas lagi, karena banyaknya yang dilakukan rehabilitasi dari berbagai daerah.
Disampaikan Taufik, untuk mengatisifasi keresahan masyarakat terhadap Gepeng, Anjal, PSK, Gelandangan sudah selanyaknya di Mandailing Natal di dirikan Rumah singgah di lengkapi berbagai alat pelatihan, agar mereka tidak mengulangi keseharian mereka tersebut.
Dalam waktu dekat ini kita akan mengusulkan Rumah singgah ke DPRD Madina mengingat jauhnya jarak tempuh Madina ke Medan jika di lakukan pembinaan kepada pelaku PSK, Anjal, Gepeng dan Gelandangan. Ungkap Taufik. (Gus)
Admin: Siti Putriani