
MEMBICARAKAN Gagasan Kapolres Madina AKBP.HM.Reza CAS.S.IK,SH.MH, Tentang makna ” MANGOPI JOLO ” Yang hari Rabu(13/7) secara resmi dijelaskannya di Kantor PWI Jalan Willem Iskandar Aek Galoga Panyabungan.
Seperti tulisan terdahulu ” MANGOPI JOLO “ atau Mari Ngobrol Antara Polisi dan Jurnalis Lokal. yang digelar di Kantor PWI Mandailing Natal, sambil seriput Kopi, Kapolres Mandailing Natal, memaparkan kondisi Kamtibmas selama Satu(1) Smester walau ada peningkatan kasus, tapi ada kalimat yang sangat bermakna terucap dari Penjelasan Kapolres.
Apa itu..? Mau tau saja ” JADILAH POLISI DIRI SENDIRI ” artinya, bagi setiap warga masyarakat di Bumi Gordang Sambilan, setiap warga bisa menjadi polisi dirinya sendiri, agar warga jangan sempat menjadi sasaran kejahatan, tentu banyak cara dan sistem agar kita tidak menjadi sasaran kejahatan dari pihak lain.
Misalnya, jika wanita jangan pamer dengan barang mewah, seperti Emas, cukup dipakai yang tidak nemancing penjahat akan ” Merampok ” kita sendiri dan contoh lain, kalau kita tertib berlalu lintas, tidak akan ada kemacetan dan hubungan lalin juga akan kancar.
Selain itu, jangan sampai kita yang berbuat jahat atau kriminal, tentu sikap kita harus kita ketuk nurani kita, bahwa berbuat jahat, atau menjadi penjahat, karena perbuatan yang salah itu pasti berurusan dengan hukum akhirnya, makanya kita harus menjadi polisi diri kita sendiri.
Seperti penjelasan/paparan Kapolres Madina, AKBP H. Reza, Cas, SIK.SH,MH, yang Menyampaikan kepada Wartawan dan seluruh warga masyarakat, untuk selalu ikut menjaga kantibmas di wilayah hukumnya masing – masing warga
Jadilah Polisi bagi diri sendiri , agar terhindar dari tindak kejahatan. Artinya, dapat menjaga diri sendiri untuk tidak melakukan kejahatan serta bisa menjaga diri untuk tidak menjadi korban kejahatan.
Bahkan, AKBP Reza mengungkapkan, ada beberapa kasus kriminal yang meningkat di tahun 2022 bila dibanding dengan tahun 2021 lalu.
Meski demikian , secara umum Kamtibmas di Madina masih tetap kondusif.
“Kamtibmas tahun 2021 hingga awal tahun 2022 ini cukup kondusif, sementara jumlah tindak pidana semester satu tahun 2022 sebanyak 376 kasus, dibandingkan tahun lalu naik 73 kasus,” Ujar Kapolres di acara Mangopi Jolo.
Kata Kapolres, penyebab meningkatnya tindak pidana tersebut tidak terlepas dari adanya pelonggaran aktivitas warga, pada tahun lalu aktivitas warga dibatasi karena pandemi Covid -19.
Meningkat tahun ini dikarenakan aktivitas warga juga ikut meningkat dengan tidak adanya lagi pembatasan aktivitas
Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Mandailing Natal, untuk sama sama kita menjaga kantibmas di wilayah hukum
Kapolres mengajak kita semua untuk bisa menjadi polisi bagi diri sendiri
Ketua PWI Madina Ridwan Lubis menyampaikan, apresiasi atas program Kapolres yang membuka ruang khusus dengan para Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Madina.( BERSAMBUNG TERUS)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.