Mantap dan Terimakasih, Polres Madina ” Amankan ” Kades dan Sekdes Tegalsari Kecamatan Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Mantap dan Terimakasih ” Ucapan itulah yang disampaikan sejumlah Aktivis kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal, yang gerak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku penganiaya anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal sejak Senin (24/6).

Kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah Kepala Desa (Kades) Tegal Sari RF dan Sekretaris Desa (Sekdes)Madina IS

Demikian informasi tersebut disampaikan Plh.Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH, bahwa S8ekdes dan Kades tersebut kini telah diamankan.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan atas peristiwa penganiayaan terhadap korban PI (15) oleh penyidik di Unit PPA.

“Kades dan Sekdes kita amankan sejak hari Senin, hingga hari ini masih menjalani pemeriksaan,” katanya, Selasa (25/6/2024).

Bagus juga menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan Penyidikan atas kasus penganiayaan itu.

Apabila mencukupi bukti, maka akan ada pertambahan pelaku lainnya.

“Semuanya masih dalam proses Penyelidikan,” tambah Bagus.

Di sisi lain, Polres Madina, kata Bagus, telah menerima laporan soal dugaan kasus pencurian dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh korban aniaya tersebut.

“Penyidik juga tengah mendalami informasi dugaan pencurian dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban aniaya terhadap seorang anak perempuan,” ujarnya.

Diberitakan, seorang anak di bawah umur bernama PI (15) dianiayai oleh sejumlah orang di Desa Tegal Sari akibat mencuri.

Peristiwa terjadi pada Jum’at dini hari (7/6/2024). Korban dianiayai dengan cara tidak manusiawi. Muka ditampar, tangan diikat, kaki diinjak menggunakan kursi hingga mulut disundut rokok.

Sebelumnya, korban PI didampingi ibu kandungnya telah berdamai dengan pemilik rumah tempat pencuriannya itu di Kantor Polsek Natal.

Namun setelah melihat video penganiayaan terhadap anaknya itu, ibu korban melaporkan ke Polres Madina.

Berselang beberapa hari, korban pencurian bernama Sarimin juga melaporkan kasus pencurian dan pelecehan seksual kepada putrinya yang dilakukan oleh korban aniaya tersebut ke Polres Madina( Humas/Red).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Aktivis dan LSM Bingung Dengan Langkah Polisi Melakukan Penertiban PETI di Mandailing Natal.

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Hukum Sumut, Abdul Rahman,SH.MH dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, mengaku bingung dengan langkah Polisi, baik Polsek dan Polres Mandailing Natal. ” Jelas – Jelas…

    Read more

    Continue reading
    Satma AMPI Madina: Aparat Jangan Tutup Mata Terhadap PETI di Linggabayu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di duga kembali beroperasi pasca perayaan Idul Fitri 2026. Berdasarkan informasi yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses