Marwah Wartawan Dijaga Wartawan Juga (1)

Pimpinan Umum Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan

MENJADI Seorang Wartawan Butuh Proses yang ” Melelahkan ” bagi yang benar – benar ingin menjadi Wartawan yang Profesional dan mampu menjaga Marwahnya sebagai seorang Wartawan.

Kenapa..? Karena Wartawan itu dilahirkan. Butuh proses. Makan waktu. Ibarat buah, masak pohon. Bukan hasil karbitan. Tidak bisa instan. Sarjana sekalipun dan berbekal disiplin ilmu apa pun.

Apalagi Wartawan itu Pekerja intelektual. Itulah aksioma ideal wartawan. Ia tidak boleh berhenti mendidik diri sendiri.

Berapa pun usianya, tidak soal. Ia baru berhenti mendidik diri sendiri setelah mendapat “gelar” tertinggi dari Tuhan YME, yaitu almarhum atau almarhumah.

Selain itu, Pengetahuan umum yang luas, mutlak perlu bagi wartawan. Tidak cukup hanya berbekal disiplin Ilmu Publisistik Praktika (baca: Jurnalistik).

Apalagi hanya sekadar ikut diklat jurnalistik. Wartawan media massa apa pun. Audio, vidsual, maupun audio visual.

Wartawan juga dituntut mampu memahami keberadaannya di suatu tempat dalam situasi dan kondisi apa pun.

Wajib bisa berinteraksi secara baik dengan masyarakat “kasta” apa pun.

Berkemampuan memahami apa pun dan siapa pun dengan pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang benar.

Beratkah hal-hal ideal tersebut? Tidak, jika niatnya menjadi “ Wartawan 24 Karat”. Wartawan dalam arti sebenar-benarnya wartawan.

Bukan sekadar predikat untuk gagah-gagahan. Bukan pula sekadar status untuk mencari nafkah, tugas Wartawan itu mulia dan tidak mudah di ” Adu Domba ” oleh siapapun.

Seperti, Kamis Pagi(13/4) Penulis membaca sejumlah berita ” Klarifikasi ” yang disampaikan Sekretaris Komimfo Madina, sekitar Komentar Ombusman Sumut, soal Bupati Madina yang disuruh ” Mundur ” karena lebih sering diluar Mandailing Natal

Klarifikasi itu juga dikirim Sekretaris Komimfo ke Redaksi dan Penulis sarankan agar ke Media yg membuat berita Komentar Ombusman saja, soalnya KLARIFIKASI sifatnya.

Artinya, terlepas Media mana saja yang membuat berita komentar Ombutsman itu adalah hak media itu sendiri, karena sudah tentu Wartawannya punya data pendukung sehingga layak diberitakan dan bukan fitnah yg dibuat.

Soal Klarifikasi Pemkab Madina..? Itu hak mereka juga, tetapi sejatinya ke Media yang membuat awal berita dan Klarifikasi juga ke Media tersebut, bukan mentang – mentang kita ingin ” Cari Muka ” membuat Klarifikasi pula, apa nggak Aneh.

Memang, Undang – Undangnya nggak ada, hanya jika kita seorang Wartawan, tentu yang bicara ” Hati Nurani ” dia Wartawan, saya Wartawan, wajarkah sama – sama Wartawan ” Saling Menyudutkan ” jawabnya Jawab sendiri ( Bersambung Terus )

Sumber berita : Dikutif dari berbagai Media Online

Admin : Dita Risky Saputri SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses