JAKARTA(Malintangpos Online): Sebanyak Lima(5) Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) yang selama ini melakukan pengawasan pelaksanaan Dana Desa(DD) diwilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sejak 17 Juni 2018 akan melakukan pengawasan diwilayah Kabupaten Mandailing Natal,dengan mengambil start dari wilayah Kecamatan Panyabungan Timur, yang sudah masuk pengaduannya baru-baru ini.
Kelima(5) LSM tersebut adalah LSM. Nusantara Jaya alamat Jalan Gajah Mada Jakarta, LSM.Bona Pasogit alamat Jalan Raya Condet Jakarta, LSM.Merpati Putih Tabagsel kantor Pusat Jalan.Merdeka Kota Padangsidimpuan, LSM.Genta Madina alamat Jalan Willem Iskander Panyabungan Kab.Madina. LSM. Harapan Jaya alamat Jalan Thamrin Padangsidimpuan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Jurubicara kelima(5) LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Elly Suryati K.Nasution,SH kepada Wartawan Malintangpos Online Biro Jakarta, Minggu(17-6) di Jakarta.
Kata Elly Suryati, bahwa Dana Desa(DD) Aek Nabara, Huta Tinggi, Pardomuan, Tanjung Julu, Pardomuan, Parmompang dan Ranto Natas sejak tahun 2015-2016-2017 dan tahun 2018 ini dalam musyawarahnya rentan dengan manipulasi data yang melibatkan pihak pendamping desa dan pihak kecamatan, seolah-olah anggarannya benar dan tidak ada manipulasi, tapi rata-rata di Mark Up guna untuk menutupi kecurangannya.
Kata dia, berdasarkan RAPBDes yang selama ini dirahasiakan oleh Kades dan pihak pendamping sudah dimiliki oleh LSM untuk dilakukan audit dan juga LSM telah melakukan pengkajian satu demi satu setiap RAB desa yang dikerjakan, apalagi pencairan DD tahun 2018 sangat rentan dengan penyalahgunaan anggaran yang bisa dimanipulasi oleh pelaksana dilanpangan nantinya.
Misalnya, seperti yang disampaikan berbagai pihak kepada LSM baik ke Jakarta maupun di Kota Panyabungan, bahwa tidak satu orangpun Pengawas seperti Inspektorat maupun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang mau melihat DD Desa Aek Nabara, sebab jarak tempuh ke daerah itu hanya bisa dilakukan jalan kaki, karena telah banyak yang mempertanyakan DD desa itu selalu masyarakat diwilayah Panyabungan geleng-geleng kepala.
Makanya, ujar Khairunnisyah, bahwa DD wilayah Panyabungan Timur sebagai langkah awal kami lakukan untuk mendesak Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji melakukan penyelidikan, sebab ada dugaan Kepala Desa diwilayah itu sudah tidak peduli dengan pihak-pihak pengawas, sebab wilayah itu sangat sulit dilakukan pengawasan DD nya.
“ Ketika kita melakukan Investigasi diwilayah Panyabungan Timur sejak beberapa bulan lalu masalah dana desa menjadi sorotan dan pembicaraan masyarakat, sebab sampai kapanpun DD diwilayah itu tidak akan mampu menjadikan sumber-sumber pendapatan bagi masyarakat, sebab pelaksanaanya dinilai gagal total,” katanya lagi.
Baik Kepala Desa maupun Camat Panyabungan Timur serta Kadis PMD belum berhasil dikonfirmasi Wartawan, sebab saat ini masih suasana Idul Fitri 1439 H Tahun 2018 dan ditambah masyarakat menggantungkan harapan kepada Polisi dan Jaksa untuk sesegera mungkin melakukan penyelidikan sebelum DD Tahun 2018 disalhgunakan lagi(Rel-Rin)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md