MEDAN (Malintangpos Online): Sepanjang Januari hingga April 2023, ternyata masalah perbankan dan asuransi tergolong paling banyak yang diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (OJK KR 5 Sumbagut).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi mengatakan hal itu kepada wartawan Senin (15/5/2023). Saat itu dia didampingi
Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda Wan Nuzul dan Deputi Direktur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 Anton Purba.
Ia menjelaskan Sejak Januari-April 2023 ada sebanyak 282 pengaduan yang diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (KR 5).
Pengaduan nasabah ini diterima OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan ada yang Datang Langsung ke Kantor OJK.
“Pengaduan ini telah diterima dan kami ditindaklanjuti,” ungkap Bambang.
Adapun rincian dari pengaduan ini paling tinggi disebutkan Bambang adalah mengenai perbankan ada sebanyak 109 pengaduan, disusul pengaduan asuransi sebanyak 87, lalu mengenai perusahaan pembiayaan sebanyak 48 pengaduan.
“Selanjutnya mengenai fintech ada sebanyak 32 kasus pengadua, tentang pasar modal sebanyak 3 pengaduan, dana pensiun 2 pengaduan dan pegadaian 1 pengaduan,” katanya.
Terkait perbankan sendiri disebutkan Bambang paling banyak pengaduan mengenai restrukturisasi kredit. “Sedangkan pada asuransi sudah menjadi perhatian banyaknya asuransi yang bermasalah atau tutup.
Dan lama menunggu proses penyelesaian keuangannya contohnya Jiwasraya atau AJBB,” terangnya.
Selain itu, banyak juga pengaduan yang bertanya mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). “Namun sejauh ini OJK bersifat mediasi ya gak ada sampai ke hukum. Karena ada juga selain kita nasabah juga mengadu ke lembaga lain dan bisa sampai ke pengadilan,” terangnya. (wie)
Admin : Dita Risky Saputri. SKM.