

MEDAN(Malintangpos Online): Bupati Kabupaten Mandailing Natal Drs.H. Dahlan Hasan.Nasution, akhirnya menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut, Senin(14-10) siang, sesuai dengan janjinya setelah sempat mangkir tiga(3) kali dari panggilan Kejatisu terkait dengan proyek TSSS dan TRB di Komplek Kantor Payaloting Panyabungan.
Sementara itu, pada waktu yang bersamaan Senin siang(14-10) puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PC.PMII Kabupaten Mandailing Natal, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, sebagai wujud dukungan kepada Kejaksaan atas penuntasan/pengusutan proyek TSSS dan TRB.
Pantauan Wartawan, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMII) yang melakukan aksi sambil membawa poster-poster meskipun sempat di guyue hujan, aksi mahasiswa di depan Kejaksaan sambil memblokade jalan dan juga makan siang bersama sesama mahasiswa di jalan sekitar Kantor Kejaksaan.

Massa PMII yang jumlahnya puluhan orang menyuarakan tentang pembangunan objek Wisata yang berada diadaerah perkantoran Payaloting dan mendesak pihak penegak Hukum untuk segera memproses hingga sampai ke aktor intelektualnya didepan Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Puluhan Massa bergerak dari Sekretariat PC PMII panyabungan dengan membawa perlengkapan Dapur Hingga kehalaman kantor kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Dari orasi yang disampaikan,menurut informasi yang mereka himpun,beberapa kepala dinas mendapat perintah dari Bupati Madina untuk memasukkan beberapa paket kegiatan yang akan dibangun kedalam dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan kerja Perangkat daerah (DPPA SKPD) TA. 2016 dan 2017.
Namun secara Mekanisme,mereka menduga Anggaran dan penetapan paket pekerjaan tidak sesuai dengan undang undang dan PerPres No. 54 thn 2010 tentang pengadaan barang dan jasa dimana sesuai dengan prinsip yang termaktub pada pasal 5 harus secara Efisien, Efektif, Transfaransi, bersaing dan tidak di diskriminatif serta akuntabel.
Hilmansyah memberikan apresiasi yang tinggi untuk penegak hukum yang telah menetapkan enam tersangka dan sekarang sudah mendekam di Rutan/Lapas Tanjung Gusta Medan. Kita tidak mau hanya sampai disitu, kita mendesak penegak hukum untuk segera menetapkan siapa Aktor intelektual sebenarnya dibalik Permasalah Mega Proyek TRB dan TSSS. Jangan tebang pilih, Tegakkan Hukum itu dengan seadil adilnya.
Sabagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Negeri dalam menangani kasus mega proyek TRB/TSSS pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia memblokade jalan didepan pintu masuk Kejaksaan Negeri Madinadan membuat dapur umum,kegitan makan bersama,dan sejumlah kegiatan lainnya ditengah jalan yang diblokade sebagai bentuk kesiapan Mereka 24 jam untuk memberikan dukungan terhadap Kejaksaan.

Kepala kejaksaan Negeri Mandailing Natal Taufiq Djalal SH,MH Apresiasi serta Ucapan Terimaksih terkadap PC PMII yang telah memberikan dukungan Terhadap pihak Kejaksaan dalam menangani kasus mega proyek TRB/TSSS.
Untuk saat ini dari ke enam yang ditetapkan sebagai tersangka,tiga diantaranya sudah sampai tahap penuntuntutan dipengadilan Tipikor Medan dan tiga lagi dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pantauan Wartawan, dari pukul 11.00 wib sampai dengan saat ini massa masih berada didepan kantor kejaksaan dengan keadaan kondusif,rencana kegiatan blokade jalan ini berlangsung selama tiga hari. Sejumlah petugas kepolisian tampak masih berjaga jaga dan sekitar pukul 17.00 Wib Senin(14-10) massa membubarkan diri dan akan melanjutkan aksi Selasa(15-10) dilokasi yang sama.
Bupati Madina Dahlan Hasan Akhirnya Hadiri Panggilan Kejatisu

Sementara informasi yang dikutip dari RADARINDO.co.id, Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dahlan Nasution, akhirnya menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut, Senin (14/10/2019) siang.
Orang nomor satu di Madina diperiksa Kejati Sumut terkait dugaan kasus korupsi Tapian Siri -Siri dan Taman Raja Batu.
Kehadiran Bupati untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu.
Dari pantauan wartawan, Dahlan Nasution, terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek dengan celana hitam dan sepatu hitam, sekitar Pkl. 12.20 Wib ia telah selesai dilakukan penyidikan dan langsung bergerak menuju minibus avanza putih.
Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Tapian Siri-Siri dan Taman Raja Batu di Kejati Sumut.
Dahlan Nasution masih sempat tersenyum ke arah awak media dan saat menaiki mobil, ketika ditanyain terkait pemeriksaan ia cetus menjawab “Tanya langsung sama penyidik saja ya,” cetusnya sambil pengawal bupati tampak menghalangi awak media yang akan bertanya lebih lanjut.
Namun Dahlan kembali lagi sekitar pukul 13.17 WIB ke dalam kantor Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Irwan Sinuraya membeberkan pemeriksaan ini dilakukan Tim Penyidik atas keterlibatan Bupati yang memerintahkan pembangunan Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Raja Batu yang saat ini tersandung kasus korupsi.
“Iya dulu dia (Bupati) yang nyuruh pembangunannya itu. Tapi sekarang masih sebagai saksi,” cetus Irwan sesuai dilansir Tribunmedan.
kemungkinan status Bupati Dahlan Hasan yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini, Aspidsus menjelaskan hal itu tergantung tim penyidik.
“Semua tergantung hasil penyidikan, kalau Aspidsus tidak punya hak untuk menentukan. Tergantung hasil pemeriksaan. Nanti hasil penyidikan gimana tergantung bagaimana usul tim penyidik baru kita ekspos pertimbangan.nya apa, baru nanti tindak lanjutnya bagaimana. Kita tidak bisa sewenang-wenang langsung,” cetusnya.
Ini kedatangan pertama Dahlan usai tiga kali mangkir dari tiga kali panggilan jaksa dan yang terakhir pada 8 November 2019 lalu.
Sementara itu, dari pantauan RADARINDO.co.id usai menjalani pemeriksaan Dahlan Nasution, menuju kediamanya di Jln Menteng, Medan.
Terlihat beberapa mobil parkir didepan rumah hanya beberapa menit saja, kemudian keluar. Hingga berita ini dilansir, bupati Dahlan Nasution belum dapat di konfirmasi.
(KRO/Trbn/Tim/NS/SN/)
Liputan : Suaib/Nanda
Admin : Siti Putriani