
TAMBANGAN(Malintangpos Online): Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis Mandailing Natal (TNBG Madina) diminta segera melakukan penertiban,serta penangkapan terhadap pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Rura Aek Mais dan Desa Pastap Julu Kecamatan Tambangan.
Informasi yang diterima Wartawan, saat ini ada tiga alat berat merk SANY Memasuki wilayah hukum TNBG yang diduga kuat tujuannya melakukan perusakan lingkungan dan perampasan harta negara dengan cara melakukan aktifitas PETI menggunakan alat berat.
Dari keterangan yang disampaikan narasumber, para pelaku masuknya ke lokasi itu melalui jalan Desa Panggambiran Kecamatan Ranah Batahan Silaping Kabupaten Pasaman Barat, dan diduga sudah beroperasi selama tiga minggu.
”Pengusaha ilegal ini diduga salah satu oknum ASN (Kepala Sekolah SD) di Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat berinisial AM,”ungkap narasumber yang ingin identitasnya tak disebutkan dengan alasan keselamatan kepada Wartawan, Selasa (27/05).
Kemudian sambungnya, selain AM menjadi donatur tunggal. Ketiga Alat berat yang dipakai merupakan milik pengusaha PETI asal Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal.
Terpisah, ketika wartawan konfirmasi kepada salah seorang warga atau mantan kepala desa Pastap julu, Alimusa Manto Lubis, beliau membenarkan adanya diduga kegiatan ilegal dilokasi tersebut.
”benar, dan saya sudah melaporkan secara resmi Ke KPH 8 dan Ke balai TNBG Madina Rabu (14/05/2025) lalu,”terangnya.
Sementara itu kepala Balai TNBG Madina, Agusman menjawab konfirmasi wartawan terkait ini menyatakan akan melakukan komunikasi kepada petugas yang ada dilapangan.
“Terima kasih informasinya, akan kita komunikasikan dengan petugas kita di lapangan,”jawabnya singkat. (Rel/Isk).
Admin : Iskandar Hasibuan.