Masuk Wilayah TNBG, Tangkap Pelaku PETI di Rura Aek Mais dan Pastap Julu Kec.Tambangan

TAMBANGAN(Malintangpos Online): Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis Mandailing Natal (TNBG Madina) diminta segera melakukan penertiban,serta penangkapan terhadap pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Rura Aek Mais dan Desa Pastap Julu Kecamatan Tambangan.

Informasi yang diterima Wartawan, saat ini ada tiga alat berat merk SANY Memasuki wilayah hukum TNBG yang diduga kuat tujuannya melakukan perusakan lingkungan dan perampasan harta negara dengan cara melakukan aktifitas PETI menggunakan alat berat.

Dari keterangan yang disampaikan narasumber, para pelaku masuknya ke lokasi itu melalui jalan Desa Panggambiran Kecamatan Ranah Batahan Silaping Kabupaten Pasaman Barat, dan diduga sudah beroperasi selama tiga minggu.

”Pengusaha ilegal ini diduga salah satu oknum ASN (Kepala Sekolah SD) di Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat berinisial AM,”ungkap narasumber yang ingin identitasnya tak disebutkan dengan alasan keselamatan kepada Wartawan, Selasa (27/05).

Kemudian sambungnya, selain AM menjadi donatur tunggal. Ketiga Alat berat yang dipakai merupakan milik pengusaha PETI asal Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal.

Terpisah, ketika wartawan konfirmasi kepada salah seorang warga atau mantan kepala desa Pastap julu, Alimusa Manto Lubis, beliau membenarkan adanya diduga kegiatan ilegal dilokasi tersebut.

”benar, dan saya sudah melaporkan secara resmi Ke KPH 8 dan Ke balai TNBG Madina Rabu (14/05/2025) lalu,”terangnya.

Sementara itu kepala Balai TNBG Madina, Agusman menjawab konfirmasi wartawan terkait ini menyatakan akan melakukan komunikasi kepada petugas yang ada dilapangan.

“Terima kasih informasinya, akan kita komunikasikan dengan petugas kita di lapangan,”jawabnya singkat. (Rel/Isk).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Setelah Kejar – Kejaran, Polres &BNNk Madina Amankan 24 Ball Ganja Dari Mobil Avanza

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satres Narkoba Polres dan BNNK,  mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Sebanyak 24 ball ganja dengan berat bruto…

    Read more

    Continue reading
    Setelah Adu Finalti, Parsenaker Juara Parlopo Cup Mompang Julu 2026 Usai Taklukkan Hartab

    MOMPANG JULU(Malintangpos Online): Klub Parsenaker keluar sebagai juara Turnamen Sepak Bola Antar Lorong “Parlopo Cup Mompang Julu 2026” setelah mengalahkan Hartab 2-1 melalui adu Pinalti. Laga final di Lapangan Mompang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses