Masyarakat Pemerhati Lingkar Tambang mempertanyakan Deviden PT. AR Tahun 2014 – 2017 belum terealisasi

pemerhati lingkar tambang kecamatan batang toru dan muara batang toru melakukan orasi ke kantor DPRD Tapsel, kamis (01/02), dalam orasinya pemerhati lingkar tambang menyampaikan agar dana deviden (bagi hasil) dari PT. AR (Agincourt Resources) tahun 2014 – 2017 belum terealisasi sebagai mana mestinya

BATANG TORU (Malintangpos Online): Masyarakat pemerhati lingkar tambang kecamatan batang toru dan muara batang toru melakukan orasi ke kantor DPRD Tapsel, kamis (01/02), dalam orasinya pemerhati lingkar tambang menyampaikan agar dana deviden (bagi hasil) dari PT. AR (Agincourt Resources) tahun 2014 – 2017 belum terealisasi sebagai mana mestinya, sesuai dengan MOU antara PT.AR dan Pemda, maka PT.AR memberikan setiap tahunnya saham 5% kepada Pemda melalui PT.ANA dengan rincian 40% buat masyarakat lingkar tambang dan 60% untuk PAD Tapsel, akan tetapi dana 40% milik masyarakat lingkar tambang mulai tahun 2014-2017 untuk alokasi ke desa-desa sekitar tambang tidak pernah terealisasi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini membuat masyarakat pemerhati lingkar tambang kecamatan batang toru dan muara bantang toru melakukan orasi ke kantor DPRD Tapsel mempertanyakan dana tersebut mengapa tidak di alokasikan ke desa-desa.

Masyarakat dijamu langsung di kantor DPRD Taspel oleh Haris Tambunan selaku anggota DPRD TK-II Tapsel dari Partai Hanura dan Mukmin Siregar juga merupakan anggota DPRD TK-II Tapsel dari partai Nasdem sekaligus menjabat sebagai ketua Pansus dana deviden, tanya jawab berlangsung, salah seoroang perwakilan pemerhati lingkaran tambang langsung mempertanyakan penyebab dana alokasi 40% dari PT.ANA yang tidak kunjung di turunkan, ketua pansus menjawab ‘sejak terbentuknya pansus kami tidak pernah diberitahukan soal dana deviden’, hal ini membuat tanda tanya pada masyarakat ditambah lagi tim pansus tidak ada dari anggota DPRD dapil 1.

Merasa tidak puas dengan jawaban ketua pansus maka masyarakat pemerhati lingkaran tambang langsung bergerak ke kantor PT.ANA yang berada di kelurahan batu nadua kota padangsidimpuan, Muhammad Yusuf Nasution selaku direktur PT.ANA mejawab bahawa dana 5% tersebut sudah diberikan seluruhnya kepada pemerintah dan selanjutnya bukan wewenang PT.ANA lagi mengenai dana tersebut, dan sampai saat ini uang di PT.ANA tidak ada lagi, masyarakat yang orasi merasa kecewa dengan jawaban dari PT.ANA tersebut dan berniat membawa permasalahan ini ke jenjang yang lebih tinggi lagi, bahkan sampai ke KPK pun mereka akan mengadu. (hms)

Admin: Siti Putriani

Admin: Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.