MASYARAKAT Kecamatan Hutabargot khususnya warga Desa Sayur Maincat, Desa Hutarimbaru dan Desa Simalagi yang telah memberi kuasa kepada sejumlah LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk mewakili warga guna untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa(DD) Tahun 2015,2016 dan 2017 yang mana berdasarkan informasi dari pengamatan warga anggaran DD ada kemungkinan “Mark Up” pada waktu pengajuannya agar sulit mengawasinya.
“ Kami menantang pihak Kejaksaan dan Polisi untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Sayur Maincat, Desa Hutarimbaru dan Desa Simalagi yang kami nilai selama tiga(3) tahun ini tidak dilakukan pengawasan dengan baik, sehingga banyak anggaran diduga disalahgunakan oleh Kades maupun pelaksana proyek DD selama tiga tahun anggaran ini,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar mewakili asfirasi warga tiga desa di Panyabungan, Selasa(26-12).
Disampaikan Chandra, pelaksanaan DD di Desa Sayur Maincat khususnya Pembangunan Jalan Usaha Tani tahun 2016 beberapa waktu lalu dikabarkan sempat turun pihak Inspektorat Madina untuk melakukan pemeriksaan, sebab galian pondasi Jalan Usaha Tani kurang dan kualitas pasangannya juga diragukan, tapi karena Kades nggak mau menunjukkan RAB nya kalau tanpa izin bupati jadinya pihak Inspektorat gagal melakukan pemeriksaan Dana Desa(DD) tahun 2016.
Kenapa begitu..? informasi yang diterima warga yang disampaikan melalui LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat) bahwa RAB Dana Desa Sayur Maincat boleh ditunjukkan kalau ada izin Bupati Madina, tentu ini yang kami ragukan, apalagi kabarnya kades sangat akrab dengan polisi tanpa mau dia menyebutnya polisi yang mana kawan akrab dari Kades Sayur Maincat tersebut.
Kata Chandra, kalau memang DD Desa Sayur Maincat sama sekali tidak ada indikasi kecurangan maka wajarlah Kades mendapat penghargaan dari Menteri Desa aataupun Bupati Madina, karena itulah warga sangat berharap agar Kejaksaan Negeri Madina maupun Polres Madina atau Kapolsek Panyabungan serta Inspektorat Madina dibawah Kepemimpinan Marwan Bhakti Siregar,SH sangat diharapkan untuk menurunkan tim pemeriksa, jika ada kecurangan disampaikan kepada masyarakat.
“ Kalau memang pelaksanaan dana desa selama tiga tahun anggaran yaitu 2015, 2016, 2017 benar benar telah dilaksanakan sesuai Juknis dan juklaknya, maka kami sebagai warga memohon kepada Bupati untuk memberikan penghargaan kepada Kades Sayur Maincat Kecamatan Hutabargot agar diikuti oleh desa desa lainnya di Mandailing natal,” ujar Sekretaris LSM. Genta Madina Chandra Siregar mewakili warga Kec.Hutabargot.(Bersambung Tiap Hari)
Admin : Siti Putriani Lubis