MENGEVALUASI pelaksanaan program dana desa. Beberapa yang jadi sorotan antara lain mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk mempermudah tahapan pencairan. Selain itu juga penyederhanaan regulasi mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan evaluasi.
Mengutif pidato Presiden Joko Widodo yang mengingatkan perangkat desa untuk berhati-hati mengelola dana desa. Jokowi mengatakan ia menerima laporan sebanyak 900 desa bermasalah dalam mengelola dana desa. Sebab Banyaknya penyimpangan itu menyebabkan banyak kepala desa ditangkap atas tuduhan korupsi.
Presiden Jokowi juga meminta masyarakat ikut aktif mengawasi untuk mencegah penyelewengan dana desa yang total mencapai Rp127 triliun.”Dari 74 ribu desa, 900 desa mengalami masalah. Hati-hati, kepala desanya ditangkap. Saya nggak menakut-nakuti karena menyelewengkan dana desa.
“ Saya titip hati-hati menggunakan dana ini. Ini adalah dana yang sangat besar sekali, Rp127 triliun. Itu bukan angka yang kecil, itu angka yang gede sekali,” kata Jokowi kepada para kepala desa di Pandeglang, Banten, sekitar Oktober 2017 yang lalu yang dikutif Malintang Pos dari berbagai media online.
Bakan Presiden RI Ir.Joko Widodo,berpesan agar dana desa dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian dan menyejahterakan masyarakat desa. Dana tersebut bisa dipakai untuk keperluan pembangunan seperti infrastruktur jalan, waduk, embung atau irigasi.
“Memakai tenaga kerja di desa itu, bahan-bahannya kalau bisa dibeli di desa itu, terus muter-muter di desa saja. Uang jangan keluar dari desa dan kecamatan. Jangan membawa kontraktor dari kota untuk mengerjakan di desa. Itu keliru,” tutur Jokowi kepada para Kades sekitar Oktober 2017 lalu di Provinsi Banten.
DD Tahun 2016
Berdasarkan informasi yang diperoleh Malintangpos Online dari pekerja Rabat Beton, Gedung serta dari masyarakat di Desa Sayur Maincat Kec.Hutabargot, bahwa DD khusus untuk proyek perkerasan Rabat Beton di desa itu dengan anggaran sekitar Rp 161.365.000,- untuk bahan saja Rp 118.660.000,- Untuk Alat Rp 1.200.000,- sedangkan Upah nya sekitar Rp 41.505.000,-
Untuk diketahui masyarakat, bahwa bahan untuk Perkerasan Rabat Beton terdiri dari Semen 496 Zak harga Rp 85.000,- Rp 42.160.000,- Batu Kali 96 M3 harga Rp 300.000,- jumlah Rp 28.800.000,- Pasir Pasang 66 M3 harga Rp 260.000,- jumlah Rp 17.160.000,- Krikil Rp 29 M3 Harga 280.000,- jumlah Rp 8.120.000,- Timbunan sirtu 8 M3 harga Rp 240.000,- jumlah Rp 1.920.000,- Tanah Timbun 80 harga Rp 240.000,- jumlah Rp 19.200.000,- Prasasti 1 Rp 1.000.000,- dan Papan Kegiatan Rp 300.000,-
Sedangkan alat telah dibeli Gorong-gorong 12 Buah Harga Rp 100.000,- jumlah Rp 1.200.000,- Upaha Pekerja dengan Volume 371 dengan harga Rp 75.000,- jumlah Rp 27.825.000,- dan Tukang 114 Volume harga Rp 120.000,- jumlah Rp 13.680.000,- dengan jumlah total Rp 161.365.000,-
Makanya, ketika Tim Inspektorat yang kabarnya pernah datang ke Desa Sayur Maincat, Desa Simalagi dan Desa Hutarimbaru ketika melakukan monitoring terkait Pelaksanaan Dana Desa(DD) Desa Sayur Maincat oleh Kades tidak memberikan RAB dengan alasan harus se izin Bupati Madina, sehingga pengawasan pelaksanaan DD khususnya Rabat Beton dan Gedung MDA yang dibangun tahun 2016 lalu sama sekali diragukan oleh masyarakat( Bersambung Tiap Hari)
Admin : Siti Putriani Lubis