Melirik Kinerja DPRD (5), Penetapan LPJ Bupati Madina 2017 Kembali Gagal

Paripurna LPJ Bupati Madina Jumat malam(21-9) gagal.

MENYAKSIKAN  Lanjutan Paripurna Penetapan LPJ Bupati Madina tahun 2017 Jumat malam( 21-9) pukul 20.00 Wib hingga Molor sampai pukul 22.35 Wib baru di cabut skor  Pimpinan Rapat yang langsung  oleh Ketua DPRD Mandailing Natal H.Maraganti Batubara  didampingi Wakil Ketua H.Harminsyah Batubara  dan dihadiri Sekdakab Madina M.Safei Lubis terpaksa ditutup karena tidak Qourum disebabkan dari 37 anggota dewan hanya 19 orang yang hadir.

            “ Dengan Berat Hati, dari 37 orang anggota DPRD aktif, hanya 19 orang yang hadir, rapat saya tutup,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal H.Maraganti Batubara Jumat malam(21-9) tepat pukul 22.35 Wib yang membuat sebagian anggota dewan yang baru masuk heran, serta para SKPD dan masyarakat juga heran dan kaget begitu mendengar ketua DPRD menutup rapat.

            Salah seorang ASN( Aparatur Sipil Negara) yang enggan namanya disebut, mengatakan dalam sejarah Mandailing Natal sejak mekar tahun 1999 yang lalu, baru priode sekaranglah yang terjadi sampai LPJ Bupati ditunda-tunda karena tidak qourum, apakah ini kesalahan pemerintah atau memang DPRD yang memang tidak kondusif sekarang ini.

            Maksudnya..? sore tadi juga Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution telah sempat datang untuk mengikuti Paripurna Penetapan LPJ Bupati Madina Tahun 2017, tetapi kembali balik kanan disebabkan tidak Qourum dan dilanjutkan malam ini juga tidak Qourum, tentu kesalahan ataupun tidak qourumnya paripurna berada pada lembaga DPRD.

            “ Sampai kapanpun LPJ Bupati Madina Tahun 2017 tidak akan berhasil ditetapkan jika DPRD sendiri tidak kondusif, harusnya sejak adanya penetapan jadwal oleh Banmus, Pimpinan Dewan dan Sekwan DPRD harus benar-benar memastikan apakah DPRD sudah kondusif atau belum, bukan seperti sekarang ini,” ujar seorang ASN dengan kesal kepada Malintang Pos.

            Ketua LSM. Merapti Putih Tabagsel Khairunnisyah yang secara khusus datang ke DPRD melihat Paripurna LPJ Bupati, mengatakan titik kesalahan berada di tangan Ketua DPRD Madina Haji Maraganti Batubara yang dinilai tidak mampu mengkondusifkan DPRD, sebab H.Maraganti Batubara dari Fraksi Hanura yang juga Sekretaris DPC.Hanura Madina anggotanya saja ada yang tidak hadir mengikuti paripurna.

            Maksudnya ..? harusnya anggota DPRD dari Fraksi Hanura lebih cepat hadir di ruang Paripurna, makanya kita sebagai masyarakat sangat menyesalkan tertundanya ataupun gagalnya malam ini LPJ  Bupati Madina ditetapkan, sebab masih banyak lagi kegiatan-kegiatan pemerintah yang sangat mendesak, termasuk RAPBD Tahun 2019, harusnya sudah mulai dibicarakan di DPRD, kalau seperti ini kita sebagai masyarakat akan turut prihatin.

            “ Saya menilai dari kondisi sejak H.Maraganti Batubara menjadi Ketua DPRD menggantikan Hj.Lely Artaty.S.Ag kegiatan semakin kurang kondusif,apalagi pada waktu Nota Pengantar LPJ Bupati Madina justuru Fraksi Hanura yang Interupsi memperotes kebijakan Ketua DPRD,” ujar Khairunnisyah dengan tegas.

            Karena itu, dengan gagalnya penetapan LPJ Bupati Madina Tahun 2017 malam ini, banyak rumor berkembang di gedung DPRD setelah ditutupnya rapat Paripurna, bahwa sebaiknya Ketua DPRD Madina H.Maraganti Batubara dimosi tidak percaya, sebab kalangan anggota dewan sendiri juga ketika ditanyakan “ Angkat Bahu” sambil berkata “ Itu Gawenya Ketua-Ketua Partai Politik dan khususnya Ketua DPC.Hanura Madina” sebut seorang wakil rakyat( Bersambung )

 

 

 

Liputan : Edy Saputra

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.