SEHARUSNYA Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal, melibatkan Ketua-Ketua Partai Politik dalam mengkondusifkan hubungan antara wakil rakyat yang informasinya sekarang ini ada dua kubu, agar agenda-agenda DPRD yang sudah ter program dapat berjalan dengan sukses, tidak seperti pelaksanaan Paripurna LPJ Bupati Tahun 2017 yang sampai Jumat malam(21-9) gagal disebabkan ketidak hadiran sebagian anggota dewan.
Seharusnya 37 wakil rakyat kita yang aktif memahami Kewajibannya sebagai anggota DPRD , sebab kewajiban DPRD itu Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila,Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mentaati peraturan perundang-undangan.Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Mentaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.Mentaati tata tertib dan kode etik.Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Makanya, Penulis yang langsung mengikuti pelaksanaan Paripurna LPJ Tahun 2017 Jumat malam(21-9) sedikit kecewa dengan sikap dari sebagian wakil rakyat kita aktif, sebab ada kalimat-kalimat kurang sedap terlontar dari wakil rakyat dan juga masyarakat, bahwa tidak Qourumnya acara Paripurna yang telah tertunda-tunda disebabkan Ketua DPRD Madina H.Maraganti Batubara yang tidak mampu memimpin yang dibuktikan dengan anggotanya juga sebagian tidak hadir dari Fraksi Hanura yang jumlahnya 6 orang.
Masalahnya apa…? Bahwa H.Hamzah Lubis sebagai Ketua Fraksi Hanura sudah berulang kali menyampaikan kepada H.Maraganti Batubara tentang Fraksi Hanura yang tidak kebagian Alat Kelengkapan Dewan(AKD), apalagi Ilyas Siswadi tadinya Ketua Komisi 2 dan hanya beberapa bulan sudah tidak menjabat Ketua Komisi lagi.
Karena itulah, Jumat malam(21-9) muncul rumor di Gedung DPRD Madina, bahwa beberapa anggota Fraksi Hanura telah berangkat ke Medan menjumpai Ketua DPD. Hanura Sumut untuk mengganti kembali H.Maraganti Batubara sebagai Ketua, sebab alasannya tidak mampu untuk membela kepentingan Hanura sendiri.
“ Jika memang benar beberapa anggota Fraksi Hanura tidak hadir dalam Paripurna LPJ Bupati Madina Tahun 2017 Jumat(21-9) adalah suatu bentuk kekecewaan mereka terhadap Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi Hanura sendiri,” ujar Nasution warga Panyabungan yang menyaksikan acara Paripurna LPJ.
Saran saya, kata Nasution, Pimpinan DPRD dan Sekwan DPRD Madina harus duduk bersama dengan seluruh Pimpinan Parpol yang anggota DPRD nya ada sekarang ini, sebab hanya Ketua Parpol yang paling kuat untuk menghadirkan anggotanya agar persoalan pembahasan agenda-agenda DPRD tidak terulang kembali seperti sekarang ini( Bersambung)
Liputan : Edy Saputra
Admin : Siti Putriani Lubis