PELAKSANAAN Sidang Paripurna Nota Pengantar Perobahan APBD Madina Tahun 2018 yang seyogianya dilaksanakan Kamis(27-9) pukul 09.00 Wib, setelah dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Ir.Zubeir Lubis pukul 10.00 Wib dan di skor hingga pukul 13.00 Wib belum juga memenuhi Qourum.
Kenapa begitu..? agar masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, mengetahuinya bahwa sebelumnya juga Paripurna Penetapan LPJ Bupati Madina 2017 berkali-kali di skor juga disebabkan tidak Qourum dan begitu juga Paripurna Pengantar P-APBD Tahun 2018 juga tidak Qourum juga disebabkan dari 37 anggota Dewan aktif, hanya 24 orang yang membubuhkan Tanda Tangan di Absensi acara Paripurna dan berdasarkan Wakil Ketua DPRD Madina Ir.Zubeir Lubis Paripurna kembali di skor hingga satu(1) jam ke depan ini.
Mendapat informasi “ Paripurna P-APBD Tahun 2018 Tidak Qourum “ berbagai komentar dan sumpah serapah masyarakat muncul dan menuding anggota DPRD yang tidak mau hadir memperlambat kepentingan masyarakat banyak dan banyak mengatakan agar masyarakat Mandailing Natal menandai anggota DPRD yang memang tidak mau hadir mengikuti Paripurna yang telah di jadwalkan Badan Musyawarah.
Tokoh masyarakat Madina Fahruddin Parinduri,S.Sos di Gedung DPRD Madina Kamis(27-9) usai Paripurna di skor, menyayangkan sikap-sikap yang dipertontonkan wakil rakyat priode 2014-2019 belakangan ini, sebab agenda-agenda yang telah dijadwal dan di programkan dengan memakai anggaran yang sangat banyak sering terkendala, tentu langkah sebagian wakil rakyat itu adalah kurang tepat sekali.
Seharusnya, kata Fahruddin, jika memang ada perbedaan pendapat ataupun jika ada masalah seharusnya dibahas di gedung DPRD dengan membuat argumentasi-argumentasi yang bisa dipertanggung jawabkan, bukan dengan jalan “ Tidak Hadir” sesuai dengan fungsi dan peran anggota DPRD itu sendiri.
Maksudnya..? selama ini saya perhatikan jika ada kegiatan Bimtek para wakil rakyat tidak pernah absen dan bahkan belum waktunya untuk mendapatkan biaya Bimtek, sangat banyak anggota DPRD yang tidak sabar menunggu dan berkali-kali keluar daerah tidak pernah ada hambatan, kenapa ketika membicarakan kepentingan rakyat seperti Perobahan APBD Tahun 2018 banyak wakil rakyat yang mangkir alias tidak hadir.
Terus terang, katanya, saya sendiri dari pembahasan LPJ hingga Paripurna Pengantar P-APBD dilakukan sangat bingung entah apa yang diperjuangkan oleh wakil rakyat kita, baik dari pihak Ketua H.Maraganti Batubara- H.Harminsyah Batubara maupun sebelumnya dari pihak Wakil Ketua Ir.Zubeir Lubis ketika disampaikan Nota Pengantar LPJ Bupati beberapa waktu lalu.
“ Ada apa dengan DPRD Madina…? Atau jangan-jangan ada yang ditunggu oleh DPRD dari Bupati Madina, atau memperjuangkan hak masing-masing, sehingga kepentingan rakyat nyaris terabaikan seperti kondisi sekarang ini,” ujarnya( Bersambung)
Admin : Siti Putriani Lubis