RENCANA Paripurna pengambilan keputusan terkait LPJ Bupati Madina TA 2017 yang menurut Undangan semula dilaksanakan Selasa(18-9) pukul 09.00 Wib, namun Paripurna tersebut tidak jadi dilaksanakan disebabkan ada dua(2) pendapat antara anggota DPRD khususnya dari Fraksi Golkar yang sempat ekspos mengatakan bahwa Banggar( Badan Anggaran) telah merubah jadwal sehingga Paripurna dilaksanakan Selasa malam pukul 20.00 Wib.
Sementara itu, Fraksi Demokrat yang juga Pimpinan Rapat Banggar H.Binsar Nasution mengatakan bahwa tidak ada perubahan jadwal yang telah diputuskan Banmus, memang Selasa pagi(18-9) pihaknya sempat memanfaatkan waktu untuk membahas yang belum selesai dan selama ini juga ketika Golkar menjadi Ketua DPRD sering Paripurna tertunda hingga malam hari, bahwa DPRD itukan lembaga politik.
Disampaikan H.Binsar Nasution, bahwa sesuai Jadwal yang dibuat Bamus Selasa(18-9) telah dilaksanakan, makanya tadi Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Madina H.Maraganti Batubara dan skor selama satu jam, terus dilanjutkan Dimpin oleh Wakil Ketua H.Harminsyah Batubara dan skor lagi hingga pukul 23.00 Wib disebabkan dari 37 wakil rakyat aktif, hanya 11 orang yang hadir dan tidak Qourum, Paripurna akhirnya diskor 3 hari kedepan yaitu hingga Jumat(21-9)
“ Tidak ada kita merubah jadwal Paripurna, macam tidak tau kalian selama ini, dulu juga mereka yang Pimpin sering tertunda, inikan lembaga politik,” ujar H.Binsar Nasution ketika dicegat Wartawan usai Paripurna Selasa malam(18-9) di Gedung DPRD.
Sementara itu Mantan anggota DPRD Madina( Priode 2009-2014) Iskandar Hasibuan kepada Wartawan di Gedung DPRD, mengaku sangat kecewa dengan sikap-sikap yang dipertontonkan wakil rakyat kita terkait LKPJ Bupati Madina Tahun 2017, sebab kesalahan itu memang ada pada Eksecutif dan legislative, bukan sama rakyat Mandailing Natal.
Maksudnya..? DPRD Madina khususnya Badan Musyawarah(Banmus) sudah menetapkan jadwal untuk pembahasan LKPJ Bupati, tentu semua anggota DPRD yang sekarang jumlahnya 37 orang sudah mengetahui waktu yang akan digunakan untuk membicarakan LKPJ Bupati, tapi berdasarkan yang kita peroleh informasi banyak wakil rakyat yang dari Badan Anggaran sejak dimulai pembahasan tidak pernah hadir ke DPRD untuk membahas.
Memang, analisa saya sebagai yang pernah menjadi anggota Dewan, ada juga titik lemahnya di Pemerintah, sebab ketika dilakukan Pengantar LKPJ oleh Bupati juga telah terjadi hujan Interupsi disebabkan adanya silang pendapat tentang Alat kelengkapan Dewan, harusnya pemerintah khususnya Sekdakab Madina M.Safei Lubis dan Sekwan DPRD Madina Ikbal melihat kondisi itu, apa yang terjadi dan langkah apa yang dibuat untuk memuluskan pembahasan LKPJ, harusnya mereka memahami yang terjadi saat ini khususnya dikalangan DPRD.
Makanya, ujar Iskandar Hasibuan yang langsung mengikuti acara Paripurna sejak pukul 20.00 Wib Selasa malam(18-9) sebaiknya mulai malam ini, baik eksecutif maupun Legislatif Intropeksi diri masing-masing, yaitu dengan membuang semua ego masing-masing, khususnya wakil rakyat, harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi.
Apa mungkin..? lho kenapa tidak, wakil rakyat kita sebenarnya mempunyai kewenangan Undang-Undang untuk membahas LKPJ, bukan dengan cara tidak hadir, jika memang ada titik lemah dari pembicaraan pembahasan LKPJ forumnya kan ruang Paripurna, sampaikan apa yang salah diruang Paripurna, bukan dengan tidak hadir seperti sekarang, yang rugi kan masyarakat Mandailing Natal juga, bukan wakil rakyat yang rugi ( Bersambung Tiap Hari )
Liputan : Edy Saputra Pulungan
Admin : Siti Putriani Lubis