
SETELAH bulan April 2020 yang lalu Malintang Pos Group Absen untuk mengimformasikan kondisi Kebersihan kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, sejak itulah Sampah masih tetap belum bisa Pemerintah untuk mengatasinya hingga Jum’at pagi(19/6) masih terlihat menumpuk diberbagai tempat.
Kenapa begitu..? Banyak paktor penyebabnya memang, antara lain masyarakat yang tidak memahami etika membuang sampah yang sangat sulit diatasi disebabkan paktor ” Gut-Gut” yang masih melekat.
Judul tulisan ” Pemerintah Belum Mampu” jelas, bukan semua, seperti Lurah Kayujati mencoba kordinir, sayang tidak ada sambutan yang positip dari Dinas Lingkungan Hidup dan ditambah dengan ketersediaan anggaran dan armada pengangkut, itu alasan mereka setiap ada yang mempeetanyakannya.
Pernah Penulis beberapa waktu yang lalu mencoba Investigasi titik ketidak mampuan Pemerintah Mandailing Natal, mengatasi SAMPAH yang setiap waktu menumpuk di jalan sterategis Ibukota Kabupaten Mandailing Natal, selalu dinilai pihak pemerintah negatip terhadap media Malintang Pos Group dan ada-ada saja oknum yang menjadi Panglima Talam dalam soal SAMPAH di Kota Panyabumgan.
Kembali kepada soal SAMPAH, bukankah Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, telah memberikan kewenangan kepada OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, Dinas PUPR Madina C/Q. Bidang Pertamanan, Camat Panyabungan, serta Lurah se Kota Panyabungan sebagai perpanjangan tamgan dari Bupati dan Wakil Bupati.
Haruskah Bupati yang tanggung jawab terhadap SAMPAH..? Jelas tidak, karena masih ada Sekda, ada Asisten dan sudah diberikan kewenangan kepada OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, tapi sampah tersebut tetap tidak mampu Pemerintah mengatasinya sampai 19 Juni 2020 ini (Bersambung Terus)
Admin : iskandar