
GENCARNYA Pemberitaan sekitar Dana Desa (DD) Manisak Kecamatan Rantobaek Kabupaten Mandailing Natal, Tahun Anggaran 2015 – 2023, Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, mendapat kiriman Informasi untuk Membela Najamuddin.Lubis, sebagai Mantan Kepala Desa yang telah mengelola Dana Desa Sesuai Juklak dan Juknis Pelaksanaan Dana Desa.
Kenapa warga Melaporkan Najamuddin Lubis..? Apakah fitnah dari warganya, atau memang benar seperti apa yang telah dilaporkan oleh Warga Desa Manisak melalui surat resmi ke Inspektorat Mandailing Natal dan Inspektorat telah periksa Mantan Kades.

” Datanglah Wartawan melihat dari dekat Pelaksanaan Dana Desa Manisak, Kades sudah benar – benar mengelola Dana Desa,” Tulis mengaku Warga Manisak ke Redaksi Malintang Pos Group,Minggu(17/12).
Sebenarnya, Informasi yg dikirim mengaku warga Manisak tersebut tidak perlu risau dan panas dingin akibat berita yang tayang di Malintangpos Online.
Kenapa..? Katakanlah Najamuddin Lubis, selama Menjadi Kepala Desa Manisak, telah mengelola Dana Desa(DD) dengan baik dan benar, kenapa ada warga yang ” Kepanasan ” ketika ada warga yang melaporkan, Dana Desa itu APBN, uang rakyat, tentu rakyat berhak mengawasinya.

Dan Najamuddin Lubis, juga telah menyampaikan bahwa selama dia menjadi Kades Manisak, selalu Melakukan MusyDes ( Musyawarah Desa) dan walau di Sumpah dengan Al – Quran dia siap, bahwa MusyDes dilakukan terus di Desanya.
Mantan Kades Manisak ” Santai Saja ” jika benar telah mengelola Dana Desa(DD) sesuai Juklak dan Juknis, serta selalu Musyawarah Desa(MusyDes) setiap menjelang Tahun Anggaran Berjalan dan selalu membuat Pertanggung Jawaban Dana Desa(DD) setiap tahunnya.

Bagaimana warga yang Protes..? Itu hak masyarakat protes, sebab masyarakat yang melaporkan kemungkinan menemukan Kejanggalan Pelaksanaan Dana Desa( DD) sejak 2015 – 2923 dan jika aduan masyarakat itu Fitnah, Mantan Kades bisa menuntut balik orang/ warga yang melaporkan. ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan.








