MASYARAKAT diberbagai daerah diwilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, merasa heran dengan sikap Pemerintah yang kalau dilihat dalam setiap pembahasan APBD tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Galian C sepertinya sangat minim, padahal selain proyek-proyek besar ada juga kegiatan pertambangan Galian C yang ketika ditelusuri pemasukan dari sektor galian C sangatlah minim sekali masuk ke Kas Daerah.
Kenapa begitu..? pertanyaan itulah yang muncul dari masyarakat, karena itu Tim Redaksi Malintang Pos Group dibawa Pimpinan Iskandar Hasibuan, mencoba menelusuri dimana titik lemah tidak banyaknya masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor Galian C yang diketahui sangat banyak sekali di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, tidak lain karena memang niat dari pihak-pihak pengelola Galian C kurang baik dan dimungkinkan ada yang membekingnya sehingga petugas pajak dari Pemerintah Mandailing Natal, tidak mempunyai kemampuan untuk menagihnya.
Sesuai hasil dialog, bincang-bincang, komentar maupun pendapat berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal, bahwa minimnya masuk ke Kas Daerah dari sektor Galian C disebabkan mayoritas pertambangan Galian C yang ada adalah Ilegal, kalaupun ada izin Galian C di Bumi Gordang Sambilan, paling kuat 1 atau 3 Pengelola Galian C yang mempunyau Izin resmi sesuai dengan peraturan tentang Pertambangan Galian C.
Karena itu, masyarakat sangat berharap kepada Satpol PP, Petugas Pengutip Galian C agar segera turun langsung ke lapangan bersama anggota DPRD Mandailing Natal Cq. Komisi 3 membidangi Galian C ataupun Pembangunan, kalau tidak pemasukan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Galian C akan masuk ke kantong pribadi oknum-oknum yang memang sengaja melindungi Penambang ataupun pemilik Galian C diberbagai tempat yang ada diwilayah Kabupaten Mandailing Natal.(Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan