Melirik Tambang Galian C (2), Banyak Tambang Galian C di Kab.Madina Tidak Mempunyai Izin

SEJUMLAH Tambang Galian C  yang ada beroperasi diwilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara ,hingga Februari 2020 diduga masih bermasalah dan menjadi bahan pembicaraan di tengah-tengah masyarakat, sebab semua pemilik Tambang boleh dikatakan belum mempunyai izin pertambangan dan tidak sesuai dengan analisis dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang telah ditentukan pemerintah.

            Sayangnya, baik Pemerintah Mandailing Natal Cq.Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sat Pol PP, Camat, Kepala Desa/Lurah, serta DPRD sepertinya tidak peduli dengan dampak yang akan ditimbulkan dari Tambang Galian C yang boleh dikatakan menimbulkan kerugian negara yang sangat banyak jika benar-benar dilakukan pengawasannya.

            Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah dalam keterangannya kepada Malintang Pos Group ketika meninjau Tambang Galian C di Panyabungan dan Kotanopan, mengaku geram dan kesal dengan sikap Pemerintah Mandailing Natal, sebab berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Mandailing Natal, bahwa izin pertambangan di Mandailing Natal, paling dua(2) Perusahaan Tambang Galian C yang memiliki izin resmi, selebihnya adalah Ilegal alias ada bekingnya, sehingga dengan mulus bisa beroperasi dan tidak membayar pajak sesuai dengan peraturan yang ada.

            Padahal, tambang Galian C yang beroperasi di Mandailing Natal, selain Pajak Retribusi dari sektor Galian C sangat minim, juga Tambang Galian C bisa menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar dimasa yang akan datang, tapi semua itu sepertinya masih tutup mata dan ada kemungkinan pihak-pihak yang mengambil keuntungan tersendiri dari Galian C, sebab sampai sekarang ini pengoperasian Tambang Galian C tidak ada yang melarangnya.

            Seharusnya, ujar Khairunnisyah, Pemerintah maupun DPRD Mandailing Natal, turun langsung ke lokasi-lokasi Galian C, bagaimana dampak yang ditimbulkan terhadap daerah sekitar Tambang Galian C, karena kejadian-kejadian Longsor, Banjir, serta dampak lainnya akan dapat kita buktikan mana kala kita turun langsung ke lokasi Tambang Galian C yang ada diwilayah Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara( Bersambung Terus)

 

 

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.