

MEDAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal m HM Ja’far Sukhairi Nasution , mengecam Holywings Indonesia yang kembali menciptakan polemik dengan mengadakan promosi minuman keras (Miras) secara gratis bagi mereka yang memiliki nama Muhammad atau Maria.
Bupati Madina mengutuk keras promosi yang bernuansa SARA yang melukai hati umat Islam dan agama lain diseluruh Nusantara.
Ini sudah keterlaluan, kita mengutuk keras promosi minuman keras yang dilakukan Holywings dengan membuat Label bernama Muhammad dan Maria.
” Negara kita memang menganut paham demokratis, tapi jangan pula semuanya dilakukan berlebihan yang melukai hati umat beragama,” kecam Sukhairi, Minggu (26/6).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelanggaran yang dilakukan Holywings dan meminta petugas menuntaskan hingga keakar-akarnya.
“Bila perlu bisnis ini ditutup saja, mereka sudah keterlaluan, yang dipromosikan pun sesuatu yang membahayakan,” lanjut Sukhairi.
Lebih lanjut, Sukhairi mengatakan daerah dengan mayoritas beragama muslim meminta agar penegak hukum tegas dalam menghadapi kasus ini sebelum masyarakat semakin marah.
“Kami menjunjung tinggi toleransi umat beragama di Kabupaten Madina. Tapi, jika ada tindakan yang bernuansa SARA, itu tidak bisa ditolerir dan harus diproses hukum,” tegasnya
Sebelumnya, Holywings menggunakan nama yang begitu diagungkan oleh umat muslim dan Kristiani sebagai nama promo minuman beralkohol di suatu tempat usaha grup Holywings beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, akibat promo yang menggunakan nama Muhammad dan Maria, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka tersebut adalah karyawan yang bekerja di Holywings Indonesia yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Keenam tersangka tersebut berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), A (25), dan AAM (25).
Mereka menjabat sebagai direktur kreatif, kepala promosi, hingga admin tim promosi di Holywings Indonesia( Dita/Aris/Infokom/Riah)
Admin : Dita Risky Saputri SKM.