
MENDENGAR Informasi Ditahannya Dua(2) Orang terkait ” Korupsi ” Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun 2019 di Lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal oleh Kejaksaan, banyak LSM dan Aktivis, melontarkan pendapat dan komentar, terkait dengan kasus yang sangat menghebohkan tersebut.
Maksudnya..? Sewaktu Mahasiswa dan LSM melakukan protes melalui aksi Unjukrasa di Mandailing Natal, Medan dan Jakarta, banyak yang tidak percaya kasus tersebut akan ada yg menjadi tersangka, karena rumitnya proses hukum terkait dengan sejumlah dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal..
Dalam kasus dugaan korupsi ini negara dirugikan sebesar Rp 746.687.986,-. Hasil ini didapat berdasarkan perhitungan audit kerugian negara oleh Kantor Akuntan Publik.
Pertanyaannya, mungkinkah AS dan RBH yang ” Mengkorupsikan ” sebesar Rp 746.687.986,- ..? Bisa ia dan bisa juga ada pihak lain baik yang menyuruh, maupun ada pihak lain yang lebih ” Berperan ” dalam kasus Korupsi Dana BOS Afirmasi dan Kinerja di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal tahun 2019.( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan..








