
Pedagang harus disatukan di Pasar Baru Panyabungan, karena mempermudah transaksi antara penjual dan pembeli, menciptakan efisiensi distribusi barang dari produsen ke konsumen, mendorong interaksi sosial antarwarga, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan pedagang kecil atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa berkembang.
Pandangan tersebut hasil Dialog dengan sejumlah Pedagang di Pasar Eks.Relokasi, Pasar Rakyat, Pasar Baru Panyabungan, Sejumlah Penjual dan Pembeli, yang setiap hari bolak – balik di Pasar Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

Seperti alasan Pedagang, bahwa Lods dan Kios yang dibangun Pemerintah Mandailing Natal, yang telah diresmikan oleh Bupati Pemakaiannya, menurut Pedagang, khususnya yang bertempat di Lods terlalu kecil sekali adalah betul sekali alasan Pedagang tersebut.
Apa ada Solusi biar Pedagang Disatukan di Pasar Baru Panyabungan..? Pasti ada, Pedagang sangat yakin dengan Bupati dan Kadis Perdagangan Mandailing Natal Parlin Lubis, bakal mengusahakan agar Seluruh Pedagang Eks.Pasar Baru yg terbakar 16 Juni 2018 yang lalu ditempatkan di Pasar Baru Panyabungan, yang sudah Diresmikan.

Tempatnya Kecil..? Sebenarnya masih ada Solusi dibuat Kadis Perdagangan Mandailing Natal, Parlin Lubis, misalnya Pemanfaatan Palataran Parkir yg sampai saat ini ” Mubazir ” dan mengatur Pedagang sesuai dengan Jenis dagangannya.

Contoh, Pedagang Sembako di data berapa Pedagang lagi yang masih diluar Pasar Baru( Eks.Relokasi ) dan jika ada 10 Pedagang, sebaiknya dibuat di Pelataran Parkir, dengan bangunanannya Rangka Baja, biar cantik dan rapi kelihatan

Dananya tidak ada di tampung di APBD Madina Tahun 2025, lalu Bangunan di Eks.Bioskop Tapanuli ( Pasar Rakyat) siapa yang bangun, tapi bisa dibangun, tentu Kadis Perdagangan soal itu adalah ahlinya( Bersambung Terus).
Admin : Iskandar Hasibuan.









