Menata Kota Panyabungan Terkendala Tumpukan Sampah (2)

Banyak Pejabat di lingkungan Pemerintah Mandailing Natal, jika Ter Ekspos berita tentang ” Tumpukan Sampah “ di Media Online, Koran dan TV, pasti yang disalahkan Pejabat/Pemerintah adalah masyarakat dan Wartawan yang membuat berita tersebut.

Malintang Pos/Dita Risky Saputri.SKM

Kok Begitu..? Itulah salah satu indikator paling benar, makanya meskipun usia Kabupaten Mandailing Natal, sudah lebih 26 Tahun , yang namanya Tumpukan Sampah belum ada Solusinya diperoleh oleh Pemerintah,C/Q.Dinas Lingkungan Hidup sampai 17 Juli 2026.

Makanya, ketika ada muncul Harapan masyarakat kepada Bupati Madina H.Saipullah Nasution.SH.MM, agar di Tahun 2026 Kota Panyabungan, agar di Benahi sebab Panyabungan adalah telah di Terapkan sebagai Ibukota Kabupaten Mandailing Natal adalah sangat pas dan wajar harapan masyarakat tersebut.

Persoalannnya, Mampukah Bupati Madina H.Saipullah Nasution, mewujudkannya..? Pasti pertanyaan itu yg muncul, jawabnya hanya Bupati yang bisa menjawab nya sebagai orang Nomor : 1 di Bumi Gordang Sambilan.

Suasana Pedagang di Pasar Kuliling

Jujur saja kita, siapa yang buang Sampah di sejumlah titik dan Sungai atau Parit, pasti Pemerintah bilang masyarakat yang buang Sampah.

Padahal, setiap harinya hampir, Truk Sampah milik Pemerintah mengangkut Sampah yg dibuang masyarakat, berarti Pemerintah Mandailing Natal, sepakat Tempat Buang Sampah Resmi dan wajar warga membuang Sampah, coba Dilarang Pemerintah, maka akan lain ceritanya(Bersambung Terus).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Padang Lawas Sosialisasi Penggunaan Medsos di SMA Ulu Barumun

    ULU BARUMUN(Malintangpos Online): Pemerintah melalui Plt. Kadis Kominfo Padang Lawas Irsan Soleh Lubis, S.Si sebagai pembina upacara dalam rangka Sosialisasi Tentang Penggunaan Media Sosial untuk Siswa dan Siswi SMA Ulu…

    Read more

    Continue reading
    Miris, Siswi SMK di Sibolga Hamil Oleh Kerabat Semarga, Orang Tua: Tak Bisa Menikah

    TAPANULI TENGAH(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (18), terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses