Mencari Solusi Tentang Tambang Illegal di Mandailing Natal (1)

MENDENGAR Adanya informasi bahwa Bupati diwakili oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, telah menanda tangani Surat Undangan yang dutujukan kepada sejumlah pihak untuk melakukan Rapat Penanganan Pertambangan Tanpa Izin di Kotanopan,Kamis(05/4) di Aula Kantor Bupati, pukul 14.00 Wib, Penulis memberikan Masukan kepada semua pihak.

Kenapa..? Suka atau tidak suka, kita tau bersama bahwa Pertambangan Tanpa Izin (PETI) adalah usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang, atau perusahaan Yayasan Berbadan hukum yang dalam operasinya tidak memiliki Izin dari instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Perlu kita ingat bersama, bahwa PETI diawali oleh keberadaan para penambang
tradisional, yang kemudian berkembang karena adanya faktor kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja dan kesempatan usaha, keterlibatan pihak lain yang bertindak sebagai
cukong dan backing, ketidakharmonisan hubungan antara perusahaan dengan
masyarakat setempat, serta krisis ekonomi berkepanjangan yang diikuti oleh penafsiran keliru tentang reformasi.

Serta, disisi lain, kelemahan dalam penegakan hukum dan peraturan
perundang-undangan yang menganaktirikan pertambangan rakyat, juga ikut mendorong maraknya PETI, termasuk diwilayah Kec.Kotanopan dan daerah lainnya.

Memang, Kegiatan PETI yang tidak mengikuti kaidah-kaidah pertambangan
yang benar, telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, pemborosan sumber daya
mineral, dan dapat dipastikan akan muncul kecelakaan tambang dan sudah pasti menimbulkan bencana jika tidak di kelola dengan baik dan benar.

Penulis, yang selama ini ikut Mengkritisi persoalan Tambang Illegal, tidak saja Tambang Emas, tetapi Tambang Galian C Illegal juga sama – sama akan merusak Lingkungan dan Merugikan Negara dari sektor Pajak atau Retribusi.

Siapa yang salah..? Semua salah, karena ada Kades, Camat, Instansi terkait, ada DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, serta ada Polisi sebagai pihak – pihak yang paling berhak untuk menegakkan Undang – Undang maupun peraturan tentang Minerba, tetapi semua ” Nyaris ” Menonton dan tidak sedikit yg pura – pura tidak tau soal Tambang Illegal di daerahnya.

” Kenapa Maling Ayam dan Copet Sering mendapat Perlakuan Main Hakim Sendiri, Koruptor dibiarkan “ ujar warga kepada Penulis di Kedai Kopi dan sejumlah Tempat Umum ketika dibuka perbincangan soal Tambang Illegal.

Pertanyaannya, Kenapa Pelaku Tambang Illegal BERANI Beroperasi meskipun Undang – Undang nyata MELARANG..? Siapa yang bisa menjawab, ayo kita jujur MENGAKUINYA, ada nggak yang mau MENGAKUI, pasti tidak ada.

Iskandar Hasibuan,SE(Penulis)

Tambang Emas Illegal di DAS (Daerah Aliran Sungai ) Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan, masih  kecil dan daerah lainnya juga masih banyak yg ILLEGAL tentang Pertambangan di daerah kita, kenapa tidak ribut, ada apa, atau ada apanya..?

Seingat Penulis, PERSOALAN Tambang Illegal sudah lama menjadi persoalan ditengah masyarakat, tidak pernah TUNTAS, atau Memang Negara KALAH telak dari Oknum Pengusaha Tambang, sangat tidak mungkin kalah Negara atau Pemerintah.

Penulis hanya Membaca disejumlah Media Online dan tidak pernah mendengar langsung,bahwa Tambang Emas di Kecamatan Kotanopan ” Dibeking  ” oleh sejumlah pihak.

Benarkah Begitu..? Belum Tentu, karena sampai 04 April 2024, persoalan Aktivitas Tambang Emas di Kotanopan, baru Escavator yang diamankan dan sangat tidak mungkin pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) tidak Mengetahui oknum – oknum Penambang Emas Illegal.

Padahal, kegiatan Tambang Emas disejumlah tempat yg Illegal, sudah jelas – jelas Salah dan Melanggar Undang – Undang Minerba dan nyata merusak Lingkungan dan merugikan Negara, tetapi masih Ingin dirapatkan, aneh Memang.( Bersambung Terus)

Penulis : Iskandar Hasibuan,SE.

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.M

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    ” Tangkap Lepas Narkoba ” Sebagai Bentuk Protes, Warga Sihepeng Raya ” Blokade” Jalan Nasional

    SIHEPENG RAYA(Malintangpos Online): Ratusan orang warga Desa Sihepeng Raya( Sihepeng 1, Sihepeng 2, Sihepeng 3, Sihepeng 4 dan Sihepeng Induk) Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal,Senin siang(10/02) turun ke Jalan Nasional…

    Read more

    Continue reading
    Pensiunan Polisi Kecewa Dengan Polres Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pensiunan Polri, Khalid Hasibuan (62) warga Desa Sigalapang Julu Kecamatan Panyambungan Kabupaten Mandailing Natal, mengaku kecewa , sebab laporan polisi ( LP ) oleh dirinya terkait kehilangan sepeda…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.