Mendengarkan Keluhan Pedagang di Pasar Baru Panyabungan

Pimpinan Umum /Penanggung Jawab Malintang Pos Group, dialog dengan Pedagamg

KEMUNGKINAN Kita masih ingat dengan terbakarnya Pasar Baru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (16/6) Tahun 2018 yang lalu, atau bertepatan dengan 2 Hari Idul Fitri 2018 lalu.

Belum hilang kejadian KEBAKARAN, muncul persoalan Pandemi Covid -19 yang melanda Dunia, termasuk Indonesia dan wilayah Kabupaten Mandailing Natal,yang membuat sejumlah pedagang ” Hidup Segan, Mati Tak Mau ” khususnya Pedagang Kelontong dan Pakaian jadi.

Wartawan Malintang Pos Group Dita Risky Saputri.SKM dan Siti Khoiriah, yang melakukan dialog dan bincang – bincang dengan sejumlah pedagang Pakaian Jadi, Pedagang Kelontong, Pedagang Sayur dan Pembeli/Konsumen di Pasar Baru Panyabungan,Kamis (18/8) yang kebetulan hari pekan setiap minggunya.

Pedagang Br.Nasution, mengakui bahwa sampai pukul 12.30 Wib, Kamis 18 Agustus 2022, barangnya /Dagangannya terjual baru Rp 75.000,- dan itupun karena hari Kamis.

Kalau hari Jumat – Rabu, hanya dapat Rp 25.000,- kalaupun ada rezeky paling Rp 150.000,- dan itu tidak setiap hari sejumlah itu dapat uang.

” Anggo lakuna ngana tardokon be, dung do kebakaran, arana adong pe kios di daerah taon, gokan natutup do, ligima di belakang na mubazir do kios nai,” Ujar Br.Nasution dengan logat asli Mandailing.

Kenapa Begitu..? Selain tempatnya tidak tepat, erat kaitannya dengan penataan Kios yang ” Hantam Kromo ” tanpa ada Plening yang benar,” ujarnya( Bersambung Terus)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses