KETERANGAN Yang berhasil diperoleh Tim Wartawan Malintang Pos Group dari sejumlah masyarakat di berbagai desa diwilayah Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal, bahwa banyak Kades, BPD, Sekretaris Desa akibat DD menjadi tidak harmonis.
Kenapa begitu..? Karena Kades lebih memilih kerja sama dengan Kecamatan dalam memuluskan mata rantai praktek korupsi, agar lebih aman, Kades lebih memilih Camat Tambangan sebagai mitra atau Kasi yang membidangi pengelolaan Dana Desa(DD).
Contoh, Dana Desa Hutatonga AB, baik yang tahun 2017,2018 dan 2019 berjalan dengan mulus, seolah – olah tidak ada masalah dan sepertinya pelaksanaan Dana Desa(DD) di desa itu 100 % mulus dan ekonomi rakyat meningkat setelah adanya Dana Desa(DD).
Padahal, sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) telah menerima laporan dari warga bahwa Pembangunan Rabat Beton dari tahun ke tahun selalu bermasalah, kalaupun lolos dari pemeriksaan Inspektorat, diduga antara Kades dan Inspektorat telah main mata.
Buktinya, semua pelaksanaan Dana Desa baik fisik maupun pemberdayaan sejak tahun 2017, 2018 dan 2019 tetap mulus dan Inspektorat tidak menemukan kerja Kades yang salah, tentu menjadi perhatian masyarakat jadinya.
Maksudnya..? Sangat tidak masuk akal sehat kita, pelaksanaan DD di Desa Hutatonga AB mulus 100 %, tentu ada dugaan Kades dan Camat Tambangan, serta Inspektorat main mata dalam pemeriksaan setiap tahunnya.
Selain itu, mustahil pelaksanaan proyek Rabat Beton 100 % berjalan dengan baik, karena warga melihat, setiap proyek fisik, dananya di Mark Up, sehingga tidak kelihatan korupsinya setiap tahun( Bersambung Terus)
Admin : iskandar