
Jumat(28/3) Pimpinan Umum/Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group disambangi oleh sejumlah Ulama dan Tokoh Masyarakat di Halaman Mesjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan.
” Ketua, bisa kami minta tolong soal Pasar malam di seberang jalan MTSN 2 Panyabungan dan sekitar Simpang STAIN Mandailing Natal, yg akan segera beroperasi di Idul Fitri 1446 H ini agar di stop,” ujar sejumlah Ulama kepada Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.
Kok ke saya..? Harusnya ke Kapolres dan Bupati Mandailing Natal, atau ke Kasatpol PP dan Damkar Mandailing Natal, itu baru pas sekali.
Kata Mereka, Pasar malam seharusnya murni sebagai tempat hiburan dan wahana permainan anak-anak, bukan sebagai ajang pertaruhan yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya.
Sebagai Masyarakat Kota Panyabungan, mengutarakan bahwa permainan semacam ini tidak seharusnya diizinkan, terlebih di tengah upaya gencarnya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian, baik offline maupun online.
Menurut mereka, dampak dari aktivitas perjudian di pasar malam ini juga berpotensi merusak generasi muda, yang sebagian besar merupakan pelajar di daerah ini.
Kata dia, Jika praktik ini dibiarkan, tentu akan bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian sekaligus berpotensi merusak moral generasi muda kita
Mungkin ada izinnya..? Tanya Wartawan ” Siapa yg keluarkan, apakah Bupati, Kapolres atau Satpol PP dan Damkar, atau siapa, biar kami datang untuk menjumpainya,” ujar mereka secara serentak.( Bersambung Terus).
Admin : Iskandar Hasibuan.