Persoalan ” Pemalsuan ” Surat Tugas dr.Ak, yang namanya sempat di Umumkan oleh Panitia Seleksi PPPK Mandailing Natal Tahun 2023 dan oleh Panitia Seleksi, beberapa hari kemudian Membatalkannya, setelah aksi protes bermunculan.
Kok bisa Lolos ikut Seleksi…? Pertanyaan itulah yang menjadi pertanyaan masyarakat Mandailing Natal.
Padahal, Kadis Kesehatan Madina dr.M Faizal Situmorang, usai Hasil Seleksi di Umumkan Pansel, secara jelas masa Tugas dr.Ak kurang 3 bulan, sehingga Hasil Seleksi yang di Umumkan, terpaksa dibatalkan oleh Pansel.
Seingat Penulis, Oknum dr AK ini menjadi sorotan karena diketahui masa tugas dokter tersebut belum sampai 2 tahun.
Dan kelulusan ini telah dibatalkan oleh Pemkab Madina melalui surat Nomor : 810/0001/BKPSDM/2024 tanggal 2 Januari 2024, tentang pembatalan kelulusan peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang semula dinyatakan memenuhi syarat dinyatakan tidak memenuhi syarat tahun anggaran 2023.
Waktu itu, Kelulusan dan pembatalan dr.AK menjadi perhatian publik karena alasan pembatalan akibat dari penarikan kembali atau dicabut surat keterangan aktif bertugas selama 2 tahun berturut-turut, sehingga kuat dugaan telah ada upaya manipulasi data yang dilakukan, itulah yang menjadi persoalan.
Tim Redaksi Media PT.Malintang Pos Group dipimpin Iskandar Hasibuan, sejak 01 Juni 2024, mengumpulkan data – data, tentang Lolosnya dr.AK di syarat Administerasi untuk mengikuti seleksi PPPK 2023 dan sempat di Umumkan Lulus oleh Panitia dan Dibatalkan lagi, yang telah ada 7 orang menjadi Tersangka dibuat pihak Polda Sumatera Utara.
Kasus dr.AK ini sudah menjadi sorotan sejumlah pihak mulai dari Panyabungan,Medan,Jakarta dan sudah ada yg melaporkan ke Polisi dan Inspektorat sudah turun langsung melakukan pemanggilan dan sayangnya hasilnya sampai sekarang belum jelas.
Siapa dr.AK, sehingga bisa Lolos Administerasi, atas perintah siapa, murnikah Panitia penerimaan berkas yg lalai, atau ada pihak lain yg memainkan Dokumennya.. ? Bersambung Terus..
Admin : Iskandar Hasibuan.