PENGADAAN Alat Pelindung Diri(APD) maupun alat lainnya untuk kepentingan pencegahan Covid -19 di setiap desa yang ada di Bumi Gordang Sambilan, menjadi beban dan suatu keharusan di setiap desa setelah adanya Surat Edaran(SE) dari Bupati Mandailing Natal.
Pengadaan APD dengan menggunakan dana desa 2020 harus menjadi perhatian kita bersama, karena apakah harus ada APD disetiap desa, untuk apa, siapa petugasnya sudah terlatih, sehingga Dana Desa harus dibelanjakan ke APD tersebut, walau harganya melambung tinggi.
Kita dari Malintang Pos Group, menerima pengaduan dari Kades terkait pengadaan APD dan lainnya,sebab harga tinggi dan APD untuk apa di desa-desa, sebab ngak ada petugas yg diunjuk untuk memakai APD, artinya terkesan APD di setiap desa mubazir akibat petugas untuk itu tidak ada.
Tim Malintang Pos yg telah mengunjungi 175 desa di Mandailing Natal, mengaku disuguhkan untuk menerima APD dan alat lainnya, dengan harga yg telah di bandrol diambil dari Dana Desa(DD)
” Saya sebenarnya sebagai Kades menolak mentah mentah DD digunakan untuk pengadaan APD dan alat lainnya, cuma semacam ada keharusan yang mengaku suruhan dari kabupaten, ” ujar seorang Kades memohon jangan ditulis namanya.
Siapa yang Salah..? Kades kah, orang yg mengadakan APD kah, atau Wartawan yang menulis berita ini.. Entahlah, tapi yang jelas, kades ikut mengeluh dan bersumpah serapah jadinya.
Maksudnya, sebegitu perlukah APD bagi desa, karena daerah kita sampai sekarang masih zona hijau dari pandemi virus corona (Bersambung Terus)
Admin : iskandar