Menembus Batas Untuk Pencegahan Covid – 19 di Kab. Madina(1)

Petugas Posko Sabtu 28 Maret 2020 dari Puskesmas Bukit Malintang/Dita Risky

Munculnya ke khawatiran dari warga Mandailing Natal yang ada di daerah – daerah Zona Merah Covid – 19 akan pulang kampung, Pemerintah membuat Posko pemeriksaan di batas – batas wilayah dan sekaligus untuk melakukan pencegahan agar Virus yang menakutkan itu jangan sampai ke wilayah Bumi Gordang Sambilan.

Team Wartawan Malintang Pos Group yg langsung turun, melaporkan bahwa posko yang dibuat sudah melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang telah tugaskan, melakukan pemeriksaan ke setiap kenderaan yang masuk ke wilayah Mandailing Natal dan hingga Sabtu sore(28-3) sejak dibuka Posko, belum ada terdata yang ter indikasi Covid – 19.

Sabtu(28-3) giliran Pihak UPT. Puskesmas Bukit Malintang dan Ka. Pos Lantas Siabu Atas penugasan Kapolsek Siabu, serta Anggota Koramil atas penugasan Dan Ramil 13 Siabu, bertugas membantu di Posko selama 24 jam.

Ka.UPT. Puskesmas Bukit Malintang di posko/Dita

Pantauan Wartawan, tugas – tugas yang dilakukan petugas tidak mudah, sebab terkadang pengemudi yang disuruh masuk wilayah Posko melawan, tapi dengan santun petugas dari Polisi dan TNI memberikan pengertian agar supir dan penumpang diperiksa apakah ada ter indikasi Covid – 19 dan mobil disemprot dengan desinfektan yang telah disediakan.

Catatan Wartawan, melihat wajah – wajah petugas kesehatan, TNI, Polri yg bertugas di Posko terlihat wajahnya lelah dan gelisah, namun tugas mulia itu mereka lakukan dengan penuh tanggung jawab.

Ternyata, dari bisik – bisik petugas dilokasi Posko, ternyata mereka anggaran biaya untuk menjalankan tugas semacam ” Honor” tidak ada anggarannya, sekalipun itu sudah tugas mereka, sekalipun tugas mereka menantang maut jika ada warga yang masuk ke wilayah Mandailing Natal, yang ter indikasi Virus Corona.

Kurang Efektip Posko

            Sementara itu, sejumlah supir dan penumpang Bus yang sempat diajak Team Malintang Pos Group bincang-bincang, menilai pembukaan Posko dibatas masuk Kabupaten Mandailing Natal, baik di Batas Tapsel –Madina maupun Batas Sumut – Sumbar di Desa Ranjobatu Kecamatan Muarasipongi kurang efektip jika sistem pengawasannya seperti yang dilakukan sekarang, hanya buang-buang anggaran saja.

Bus Diperiksa dan semprot/Dita Risky

Alasannya..? sejak kami berangkat dari Kota Medan hingga ke Posko batas Tapsel- Madina di Desa Simaninggir Sihepeng Kecamatan Siabu, kalau tidak salah 4 kali diperiksa dan rata-rata sistemnya hampir sama, tapi jika hujan turun maka Posko ngak jalan dan waktu yang bertugas sekalipun 24 jam setiap regunya, juga kurang efektip.

            Seharusnya, agar diketahui secara jelas dan akurat data-data orang yang baru pulang dari wilayah Zona Merah Virus Corona ke suatu desa atau kelurahan, Kepala Desa, Kepala Lingkungan/Kepala Lorong dan Bidan Desa(Bides) atau petugas Kesehatan yang ditugasi melakukan pendataan dan segera melaporkannya langsung ke Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Mandailing Natal.

            Sehingga, data-data yang masuk dari petugas yang ada di desa dan Puskesmas efektip dan mudah melakukan pengawasan, serta setiap hari di Umumkan melalui Mesjid sewaktu menjelang tiba waktu Sholat, bagi setiap warga yang baru datang dari luar Mandailing Natal, segera melaporkan diri, tentu jauh lebih epektif seperti itu dan anggaran yang dibuat untuk itu adalah Dana Desa/Dana Kelurahan.

Puskesmas Tidak Boleh Tutup

            Team Wartawan Malintang Pos yang Sabtu (28-3) yang langsung meninjau dan memantau langsung UPT.Puskesmas Kec.Kotanopan, Puskesmas Muarasipongi, Puskesmas Tambangan, Puskesmas Maga, Puskesmas Kayulaut, Puskesmas Panyabungan Jae, Puskesmas Mompang, Puskesmas Hutabargot, Puskesmas Malintang, Puskesmas Siabu, Puskesmas Sihepeng ada beberapa Puskesmas yang memang tutup, apakah memang kalau hari Sabtu tutup ataupun lagi ada tugas husus belum diperoleh konfirmasi.

            Hanya saja, ketika di konfirmasi kepada Sekda Kab.Madina Gozali Pulungan,SH melalui WhatsAppnya, mengatakan bahwa Sesuai Surat Edaran(SE) Bupati, tetap buka, lebih jlasnya, sama Kadis Kesehatan sj.

            “Sesuai Surat Edaran(SE) Bupati, tetap buka, lebih jlasnya, sama Kadis Kesehatan sj,” tulis Sekdakab Madina Gozali Pulungan,SH ( Bersambung Terus) .

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.