Menggugat Keputusan KPU Kab.Madina Tentang Perolehan Suara (2), Oleh : Iskandar Hasibuan

PASANGAN Calon Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal HM.Jafar Sulhairi Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution dengan Kuasa Hukumnya dari ” Law Firm Adi Mansar Institute ” serta Kekuatan Tim SUKA yang telah jauh – jauh hari merekam semua proses perjalan pilkada terus melengkapi dokumen pendukung gugatan yang telah disampaikan ke Mahkamah Konstitusi(MK).

Untuk kita ketahui bersama,bahwa pemilihan Bupati/Wakil Bupati tahun 2020 di Mandailing Natal, berjalan aman,lancar dan tertib,tetapi proses pilkada jujyr tercederai dengan ditemukan oleh tim paslon SUKA beberapa pakta hukum yang mempengaruhi perolehan hasil pemilihan.

Artinya, pemilihan Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020 banyak kecurangan yg mempengaruhi hasil suara bagi Tim SUKA dan Tim Sofwat -Beir, sebab ada dugaan KPU Mandailing Natal tidak independen sebagai penyelenggara pemilu.

Mungkin kita masih ingat, pilkada tahun 2010 dengan keputusan Mahkamah Nomir 41/PHPU.D-VIII/2010 Terbukti melakukan kecurangan secara massif di Kabupaten Mandailing Natal,untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang(PSU) di seluruh Kabupaten Mandailing Natal.

Beda dengan pilkada 09 Desember 2020 caranya, salah satu paslon diduga telah memanfaatkan anggaran Dana Desa(DD) untuk mempengaruhi pemilih agar memilih paslon ” Nomor Dua” pada pilkada.

Bayangkan, kalau tidak salah 156 Desa dari 377 desa di Mandailing Natal di cairkan tanggal 7 dan 8 Desember 2020,dengan anggaran kisaran jumlanya Rp 5,7 Milyar.

Padahal, kita tau bersama bahwa pemerintah membuat program BLT -DD, karena ada Pandemi Covid -19, sehingga merupakan hak rakyat sebagai warga negara dan si penerima tidak harus memilih salah satu calon Bupati/Wakil Bupati,seperti yang diduga telah dilakukan Calon Bupati patahana,sebab BLT -DD tersebut fibagi tanggal 7 dan 8 Desember,satu hari sebelum pencoblosan,aneh kan.( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Sidak Ke – Inspektorat Padang Lawas

    SIBUHUAN(Malintangpos Online): Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Inspektorat. Senin, 28 September 2026. Kedatangan Bupati secara mendadak tersebut disambut langsung oleh Plt.…

    Read more

    Continue reading
    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses