PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Salah seorang Wanita yang terjaring Razia penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP Kab.Madina, diduga melakukan penghinaan dan pengancaman kepada Wartawan melalui media sosial facebook sekitar pukul 14.30 wib. Akun PRZ dilaporkan ke Polres Madina, Selasa malam(30/5).
Atas penghinaan dan pengancaman tersebut sejumlah wartawan yang bertugas di Mandailing Natal melakukan pengaduan ke Polres dengan buktik surat laporan Polisi Nomor : LP/ 67/ V/ 2017/ SU/ RES MD, atas nama pelapor Muhammad Putra Saima yang mewakili seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang merasa terhina dan terancam dengan kalimat di Facebook “Pariz”
Muhammad Putra Saima perwakilan wartawan yang melakukan pelaporan usai melaporkan dugaan penghinaan dan pengancaman di SPK Polres Madina kepada wartawan menyatakan bahwa beliau mewakili wartawan yang bertugas di Madina merasa terhina, tidak aman dan terancam akibat adanya postingan akun terlapor Pariz di media sosial facebook.
” didalam postingan akun facebook Pariz mengatakan wartawan Anjing dan ujung-ujungnya nanti kau mati ditangan orang”sebutnya dalam Facebook.
Sebelumnya, akun PRZ juga sudah mengirim pesan kepada saya di inbox akun facebook saya, meminta agar saya menghapus postingan foto saya terkait penangkapan lima orang wanita yang terjaring operasi pekat yang dilakukan Satpol PP Madina” tambahnya
Jadi atas dasar adanya dugaan penghinaan profesi saya sebagai wartawan dan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan akun PRZ dalam statusnya, makanya saya mewakili wartawan yang bertugas di Madina membuat laporan ke Polres Madina” ungkap Muhammad Putra Saima yang merupakan wartawan yang bertugas di Mandailing Natal
Putra bercerita, saya menduga kejadian ini ada kaitannya dengan razia Satpol PP Madina yang melakukan Operasi penyakit Masyarakat (Pekat) dalam hal mengamankan ibadah bulan suci ramadhan yang merazia tempat hiburan malam, cafe, Karaoke dan hotel, selasa dini hari (30/5) pukul 00.00 wib di jalan Lintas Timur yang masih beroperasi dari jam yang telah ditentukan.
Dimana, salah seorang wanita yang diduga kuat oknum yang memiliki akun facebook Pariz dari lima wanita yang terjaring razia yang saya posting fotonya di media sosial facebook dan foto tersebut saya buat dalam foto berita saya tidak merasa senang” bebernya.
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP. Martri Sonny, S. IK, MH melalui Ka SPK, Aiptu. P Harianja kepada wartawan membenarkan bahwa telah menerima laporan polisi atas nama pelapor Muhammad Putra Saima dengan terlapor pemilik Facebook Pariz
” kita telah menerima laporan dari Pelapor Muhammad Saima Putra atas terlapor pemilik Facebook Pariz. Dan untuk berikutnya akan kita proses lebih lanjut” tegasnya( Red)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md