PEMBICARAAN Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Warga Batahan Vs PTPN 4 sekitar ” Komplik Agraria” dipimpin langsung Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH dan H.Erwin Efendi Nasution dan anggota DPRD Madina dari sejumlah Komisi ( 1,2,3 dan 4) dimulai pukul 11.00 Wib yang dihadiri seluruh yang di Undang.
Wartawan Malintang Pos Group Dita Risky Saputri.SKM, Aris Munandar, Siti Khoiriah dan Nanda Soekirno, melaporkan bahwa rapat dibuka Erwin Efendi Lubis, Erwin Efendi Nasution dan dilanjutkan anggota Komisi 2 Maharuddin Umpan.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH, menyampaikan kepada masyarakat dan seluruh orang yang ingin menyampaikan aspirasi harap bersifat objektif dan jangan ada yang merasa hebat
Serta ? menyampaikan aspirasinya dengan bahasa yang mudah dipahami dan tidak keluar dari permasalahan dari PTPN 4
Momen ini diharapkan membuahkan hasil dan kepada pihak yang berkepentingan agar kiranya memberikan informasi dengan bahasa yg mudah dipahami agar masalah ini menemukan solusi karena masalah ini sudah sampai ke DPR Pusat.
Mewakili masyarakat Batahan 1 melalui Afnan menyampaikan seluruh dokumen – dokumen yang berkaitan dengan tuntutan masyarakat kepada PTPN 4 yang selama ini telah masyarakat tuntut hingga ke Jakarta ke sejumlah instansi dan termasuk DPR RI di Jakarta.
Selain Ketua DPRD: Erwin Efendi Lubis,SH, H.Erwin Efendi Nasution,SH, juga terlihat hadir dari Komisi – Komidi, antara lain : Dodi Martua Tanjung, Maharuddin Umpan, A.Budiman Borotan, Khoirun Nasution, Taufik Siregar dan Sobir Lubis,SH.
Hingga saat ini RDP antara warga Batahan Vs PTPN 4. Masih berjalan dan tahap penyerahan berkas ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan.