Mengikuti Reses Anggota DPRD Madina, H.Erwin Efendi Lubis.SH, Kumpulkan Ulama dan Tokoh Masyarakat (1)

SELAMA Ini 40 anggota DPRD Mandailing Natal, khususnya Priode 2019 -2024,ada yang Reses ” Diam -Diam , Ada Yang Takut di Ekspos, Ada Yang Reses Selalu Mengundang Wartawan, serta ada yang ” Mabiar ” diketahui Orang Resesnya, atau luput dari Monitor Wartawan dan Masyarakat.

Padahal, Reses bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota,DPRD Provinsi dan DPR RI adalah kewajiban, karena anggarannya di Tampung di APBD, APBD Provinsi dan APBN untuk DPR RI.

Sebenarnya,Tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat Kabupaten Mandailing Natal, dalam pemerintahan Mandailing Natal.

Memang, untuk 40 Anggota DPRD Madina,tidak seluruhnya” Takut di Ekspos ” di Media Online dan Koran, tetapi ada kemungkinan ” Mayoritas ” dari 40 anggota DPRD Mandailing Natal, Reses di Dapilnya ” Diam -Diam ”

Beda dengan Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Lubis,SH, Reses di Tahun 2023 ini, justuru Mengumpulkan Ulama dan Tokoh Masyarakat dan Wartawan hadir, baik Online,Koran,Radio,TV dan banyak juga Wartawan Media lainnya.

Kenapa begitu..? Lihat saja ketika H.Erwin Efendi Lubis,SH, Waktu acara Reses dikantornya DPC. Gerindra atau Fosko Gerindra di Desa Panggorengan Kec.Panyabungan, yang tidak di Undangnya pun datang.

Mungkin, H.Erwin Efendi Lubis.SH, Mengetahui Apa gunanya WARTAWAN Bagi Wakil Rakyat atau Politisi, sehingga Program dan Visi – Misi dari Anggota DPRD Partai Gerindra, dengan cepat diketahui oleh warga di 404 Desa/Kelurahan.

Reses anggota DPRD Madina, yang di ekspos Media PT.Malintang Pos Group, antara lain Reses H.Erwin Efendi Lubis,SH dan Rifaldi dari Partai Gerindra.

Selain itu, Reses Anggota DPRD dari Fraksi Golkar H.Erwin Efendi Nasution,SH, Zubaidah Nasution dan Sobir Lubis.SH , hingga 03 September 2023 ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan..

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses