Sambungan Edisi.1.
Ketika H.Aswin Parinduri SH, Melakukan Reses 1 Tahun Sidang 1 Tahun 2024 – 2025 di Desa Hutarimbaru Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, Kamis(28/11) warga 5 Desa Serentak Memohon kepada Ketua Fraksi Golkar Sumut, agar Memperjuangkan Pembangunan Jembatan Parmanen di APBD Sumatera Utara, baik di APBD Perubahan Tahun 2025 ataupun di APBD Tahun 2026.
Kondisi titi gantung diatas Aek Batang Gadis ini sangat menganggu aktivitas warga lima(5) Desa.
Apalagi dalam beberapa bulan terakhir, bantalan dan lantai yang terbuat dari kayu sudah mulai rusak, bahkan papannya sudah ada yang keropos.
” Jadi, kami Memohon kepada Bapak H. Aswin Parinduri.SH, sebagai penyambung lidah kami , agar Titi Gantung diatas Aek Batang Gadis, segera dibagun menjadi Permanen,” Ujar Kepala Desa Hutarimbaru Fajrizal Lubis mewakili aspirasi warga 5 Desa di seberang Batang Gadis Kec.Kotanopan.
Kelima Desa yang memohon, Desa Hutapadang SM, Desa Hutarimbaru SM, Desa Gunungtua SM, Desa Simandolam, dan Desa Muara Potan Kecamatan Kotanopan.
Kata Kades, Kondisi titi gantung yang ada saat ini sudah tidak layak lagi untuk dilewati.
Disebutkannya, Harapan warga sebenarnya sudah cukup lama, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi.
” Permohonan pembangunanpun
sudah sering disampaikan ke Pemerintah,
anggaran yang turun hanya sebatas perbaikan Abudmen dari Titi Gantung,” ujar Kades lagi.
Kondisi titi gantung ini sangat menganggu aktivitas warga lima desa. Apalagi dalam beberapa bulan terakhir, bantalan dan lantai yang terbuat dari kayu sudah mulai rusak, katanya.
Irigasi Paya Hombur
Peserta Reses Haris Ahmad Nasution,mengusulkan pembangunan irigasi menuju persawahan Paya Ombur yang hulunya dari Desa Tamiang.
Selama ini, aliran irigasi ini tidak sampai ke areal persawahan Paya Ombur, sehingga petani di lokasi ini hanya memanfaatkan tadah hujan
Dan Luas areal pertanian di Paya Ombur yang digarap warga saat ini sekitar 40 hektare. Kalau ada air irigasi masuk ke areal ini, luas lahan akan bertambah menjadi 80 hektare.
Kami berharap H. Aswin Parinduri dapat
membawa aspirasi ini ke Provinsi untuk
segera dianggarkan tahun 2026″ ujar Haris Akhmad.
JALAN DIBANGUN
Sedangkan Mualli dari Desa Muara Potan. Dia mengusulkan agar jalan menuju Desa Muara Potan segera diperbaiki.
Selama ini kondisi jalan ke desa itu rusak parah, sehingga menyulitkan warga
membawa hasil bumi untuk menjualnya ke Pasar Kotanopan.
Serta, Usulan lainnya disampaikan Edy Faisal, warga Desa Hutarimbaru. Dia mengusulkan agar dibangun jalan rabat beton menuju areal persawahan Paya Ombur, Sehingga para petani lebih mudah mengawasinya.
H. Aswin Parinduri Pada saat nenanggapi Aspirasi warga, mengatakan kedatangannya ke desa ini untuk reses angota
DPRD Sumatera Utara.
Aswin mengatakan semua usulan warga akan dikaji dan disesuaikan dengan wewenang APBD Provinsi Sumut.
“Kalau ada usulan yang penangannya menjadi wewenang kabupaten, maka kita minta nanti untuk ditampung di APBD Kabupaten Madina melalui Indah Annisa”‘ katanya.
Serta, Aswin mengucapkan banyak terima kasih kepada warga yang telah mendukung dan memilih H. Aswin Parinduri sebagai anggota DPRD Sumatra Utara dan mendukung serta memiilih Indah Annisa menjadi anggota DPRD Madina dari Partai Golkar.
“Terkait dengan usulan-usulan warga ini akan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan kita. Untuk usulan pembuatan jembatan dari titi gantung menjadi permenen, perlu dipersiakan lahan untuk tempat membangun jembatan. jadi, pastikan dulu tanah pertapa kan sudah bebas atau belum,” ujar Aswin Parinduri.
Berangkatkan Umroh.
Dalam kesempatan acara Reses, H. Aswin parinduri juga akan memberangkatkan salah seorang wanita untuk menunaikan ibadah umroh
Umroh itu diberikan setelah yang bersangkutan berhasil menjawab pertanyaan yang diberikan H. Aswin Parinduri pada saat acara Reses di Desa Hutarimbaru ( Bersambung Terus).
Sumber Berita : Lokot Husda/ StarFm
Admin : Iskandar Hasibuan.