
SEKARANG Ini,atau sejak KPU( Komisi Pemilihan Umum) secara resmi Mengumumkan bahwa Masa Kampanye dimulai 28 November 2023 dan hingga 16 Desember 2023, mayoritas Calon DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, DPR.RI dan Tiga(3) Calon Presiden/Wakil Presiden, sudah memasang APK disejumlah tempat yang sesuai dengan SK dari KPUD di Tabagsel( Tapsel,Madina, Paluta,Palas dan P.Sidimpuan), walaupun banyak terlihat di tempat yang tidak sesuai penempatannya.
Khusus di Dapil 1 Madina ( Panyabungan,Panyabungan Barat dan Panyabungan Timur) kalau dari Baliho, Spanduk,Binner dan APK lainnya, terlihat baik Calon DPRD,DPRD Sumut, DPR RI, Presiden dan Wakil Presiden,sudah masing – masing memasangnya disejumlah tempat.
Banyak APK apakah ada Jaminan sudah Menang..? Tanya warga kepada Penulis ” Nggak ad jaminan, apalagi APK yang di pasang dengan “Centang Prenang) pasti warga bersumpah serapah, apalagi di daerah kita yang terkenal dengan ” Gut – Gut,Dengki dan Tinggi Sabonang ” ( Bersambung Terus )
Admin :Dita Risky Saputri.SKM.