
MEDAN(Malintangpos Online):Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE diwaktu Mengisi hari libur ,melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4/2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE kepada Wartawan, Minggu(13-9) di lokasi sosialisasim
Kata Hasyim, Kegiatan diikuti lebih kurang 200 orang masyarakat setempat.
Kami juga menghadirkan perwakilan BPJS, Dinas Kesehatan Kota Medan, Puskesmas, Camat Medan Amplas, Lurah HS II Dan terpenting, kegiatan sosialisasi perda ini mematuhi Protokol Covid-19, yakni menjaga jarak, memakai masker dan penggunaan hand sanitizer sebagai pengganti cuci tangan,kata Hasyim.
Kami mengapresiasi, sebab masyarakat terlihat antusias mengikuti acara. Bahkan sebagian besar bertanya seputar Covid-19,katanya.
Semoga Sosialisasi Perda ini berkah, dan masyarakat luas lebih memahami haknya di bidang kesehatan, dan sekaligus mengerti dan lebih waspada soal Covid (Corona Virus).
Kami berpesan lewat pantun:
Bukan celana sembarang celana
Celana panjang di atas kotak
Kalau tidak mau terkena Corona
Tetaplah bermasker , cuci tangan dan jaga jarak.(HS/Red)
Admin : iskandar hasibuan