
INDONESIA sebagai Negara kedaulatan yag menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila yang lima, yang digunakan sebagai pedoman hidup baik dalam bermuamalah kepada Allah dan kepada sesama.
Ketuhanan/Agama menjadi salah satu pionir utama yang disebutkan dalam sila pertama yaitu “ketuhanan yang maha esa”. ketuhanan dianggap sangat penting sebagai pegangan hidup sehingga pemerintah tidak hanya menganggapnya sebagai tulisan belaka dalam Al Quran, akan tetapi sebagai pionir utama untuk mengatur kehidupan yang tertuang dalam pancasila.
Perkembangan tekhnologi dan pemikiran manusia yang dinamis memberikan dampak positif dan negatif bagi kalangan remaja, terutama para remaja yang mempunyai latar belakang keluarga yang kurang harmonis dan belum pernah menjamah dunia pendidikan.
Salah satu fakta di lapangan yang menunjukkan dampak daripada revolusi ialah meningkatnya kasus perzinaan di kalangan remaja yang ditandai dengan maraknya kasus HIV/ AIDS yang berujung pada kriminalitas.
Beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan kasus asusila, mirisnya hal tersebut banyak dilakukan oleh kalangan remaja yang berseragam sekolah yang seharusnya berada di ruang kelas untuk mengenyam pendidikan.
Mengutip dari kompas.com, bahwa Komisi Nasional Perlindungan Anak merilis data bahwa 62,7 persen remaja SMP di Indonesia sudah tidak perawan.
Hal tersebut diakibatkan besarnya rasa keingintahuan remaja SMP terhadap seks.
Miris memang, namun tak dapat dipungkiri keingintahuan remaja berbalas dengan adanya situs-situs tak pantas dipertontonkan secara masif, serta memberikan akses bebas bagi siapa saja untuk dapat menikmatinya, bahkan memperjual belikannya demi komersialisasi oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab, dengan mengorbankan nilai sosial, budaya dan lainnya.
Di samping itu, ada hal menarik yang dikatakan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Ruzhanul Ulum yang membuat sebagian orang bereaksi. Dikatakan bahwa poligami dapat menekan kasus perzinaan.
Banyak yang mengecam pernyataan Wagub Jawa Barat sebagai jalan pintas, terkesan seolah-olah melenggangkan poligami, sehingga menghilangkan esensi poligami sesungguhnya sebagai solusi terhadap kondisi darurat yang mengharuskan seseorang berbuat demikian.
Justru poligami yang dipraktikkan diluar syariat (ilmu, pertimbangan, dan komitmen) berpotensi merugikan kaum perempuan, bahkan anak-anak dapat menjadi korban psikologis dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada akhirnya anak-anak yang tak siap menerima kehadiran keluarga baru menjadi korban psikologis yang mengembangkan perasaan kurang disayang dan tidak dicintai, sehingga berimbas pada rasa kurang percaya diri, merasa kekurangan, dan tidak mempercayai orang lain.
Sulit rasanya menjalankan poligami hanya untuk kebutuhan biologis semata, tanpa kesiapan dari diri sendiri dan berbagai belah pihak, terutama anak-anak yang belum bisa memahami masalah kompleks seperti poligami.
Mengutip dari cnnindonesia.com, terhitung hingga juni 2022 pengidap HIV/AIDS mencapai 519.158 orang, yang berarti problematika HIV/AIDS masih menjadi problem lintas sektor yang berkaitan dengan ekonomi, kesehatan, sosial dan budaya, yang masih butuh obat mujarab untuk memberhentikan penyebarannya.
Ironinya, obat yang ditawarkan oleh beberapa petinggi, mulai dari kemenkes sampai para pejabat daerah terkesan mengobati penyakit dengan penyakit. Legalisasi kondom secara bebas diperjual belikan di berbagai minimarket.
Hal tersebut justru menjadi rancu, niat hati ingin mengobati justru malah memperparah penyakit, bahkan menciptakan penyakit baru.
Belum selesai masalah legalisasi kondom, muncul pernyataan Wagub Jawa Barat mengenai poligami.
Problematika HIV/AIDS di kalangan remaja patut menjadi cambukan bagi orang tua dan menyorot bagaimana sistem pendidikan di Indonesia.
Bagaimana seharusnya orang tua menanamkan dan menyadarkan nilai-nilai keislaman pada anak sejak dini, bagaimana pendidikan seharusnya menjadikan anak berilmu dan beradab, sesuai dengan firman Allah bahwa manusia diturunkan ke muka bumi mengemban amanah sebagai “ khalifah” yang mewujudkan kemakmuran di muka bumi dengan cara beriman dan beramal shaleh (beradab).
Seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi, anak-anak remaja yang sedang mencari jati dirinya rentan terjerumus dalam pergaulan bebas, maka hal paling dasar yang harus dilakukan adalah dengan menanamkan akidah untuk membentuk karakter anak.
Peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter seorang anak, serta memperluas wawasan dan pengetahuan melalui sistem pendidikan yang dapat menjadikan seorang anak mampu menyaring pengaruh buruk dari lingkungan.( Bintang Rosada)
Penulis : Bintang Rosada, Dosen Bahasa dan Sastra Arab STAIN Mandailing Natal
Admin : Iskandar Hasibuan,SE.








