MELIHAT Secara langsung pelaksanaan Dana Desa(DD) Tahun 2016-2017 di seluruh Desa yang ada di Kecamatan Panyabungan, sebaiknya Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, segera menurunkan Auditornya untuk melakukan audit penggunaan dana desa yang dikelola oleh Kepala Desa, sebab ada dugaan masyarakat anggarannya diduga Mark Up dan digerogoti.
Alasannya..? dalam pengajuan anggaran jelas-jelas sangat jauh dari kenyataan dilapangan yang umumnya para Kades yang proyeknya membangun Rabat Beton dan ditambah bangunan-bangunan yang memang sangat jauh dari kualitas yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat diberbagai desa.
Tim Redaksi Malintangpos Online yang secara khusus turun meninjau proyek-proyek Dana Desa(DD) di Kecamatan Panyabungan, seperti di Desa Aek Banir, Desa Sipaga-paga, Desa Sarak Matua, Desa Gunungmanaon, Desa Hutalombang Lubis, Desa Aek Mata, Desa Panggorengan serta desa lainnya selalu mendapat protes dari sebahagian masyarakat disebabkan kualitasnya yang kurang baik.
Oleh karena itu, masyarakat yang berhasil diajak Malintangpos Online bincang-bincang pada umumnya sangat optimis dan yakin betul kepada Kepala Inspektorat dan juga Kapolres Madina maupun Kapolsek Panyabungan akan turun langsung meninjau proses pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan dana desa disetiap desa di Panyabungan.
Apalagi, ujar warga, proses mulai dari awal pengajuan program dana desa khususnya masalah proyek fisik, pembuatan SPJ maupun pengajuannya semua dilakukan oleh pihak kecamatan dengan sistim upah yang diambil dari anggaran Dana Desa(DD), sebab kemampuan mayoritas Kades untuk membuat pengajuan maupun SPJ walaupun sudah Bimtek sangat-sangat tidak ada kemampuannya( Bersambung Terus)
Admin : Siti Putriani Lubis