MENJADI ANGGOTA DEWAN(2),oleh Amir Mahmud, S.Ag., MH., C.L.A*

Penempatan Diri  Yamg Seharusnya

Sebagai pejabat negara, anggota Dewan wajib menempatkan diri sebagai negarawan. Negarawan menampilkan  sikap dan perbuatan mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan. Kepentingan  negara tercermin dalam kehendak Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum. Dengan menempatkan diri sebagai negarawan maka anggota Dewan dapat melaksanakan kewajiban untuk bersih dan bebas dari KKN, dapat dengan mudah mengamalkan  Tata Tertib, dan dapat pula dengan baik melaksanakan fungsi membentuk PERDA, fungsi  penganggaran, dan fungsi pengawasan.

Berkaitan dengan fungsi pembentukan PERDA bersama Pemerintah Daerah di dalam jabatannya maka setiap anggota Dewan hendaklah aktif mengikuti dinamika hukum nasional dan perkembangan masyarakat dan daerah untuk kemudian produktif membentuk PERDA yang diperlukan serta dapat ditegakkan. Dalam hal ini hendaklah pula bersemangat mencari tahu efektifitas serta kekurangan atau hambatan PERDA yang sudah ada  untuk dilakukan penyempurnaan bilamana perlu.

Terkait fungsi penganggaran maka tentulah bagian dari kewajiban anggota Dewan untuk aktif dalam pembahasan anggaran dan  menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari memikirkan keuntungan pribadi dan kroni di dalam pembahasan itu sehingga anggaran yang diputuskan selaras dengan Visi dan Misi Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah, kapasitas daerah, kebutuhan rakyat, efektif serta efisien, dan lain-lain harapan daerah yang relevan.

Akan halnya fungsi pengawasan maka semestinyalah anggota Dewan sungguh-sungguh melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan baik oleh Kepala Daerah maupun oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan urusan wajib daerah seperti Pendidikan, Kesehatan, Perumahan, Kependudukan, dan lainnya,  dan  yang menyangkut pengelolaan dan pelaksanaan APBD. Di dalam fungsi pengawasan ini sangatlah penting bagi anggota Dewan aktif mendengar langsung pandangan dan aspirasi rakyat mengenai pelaksanaan APBD supaya dengannya didapatkan masukan yang berharga.

Salah Menempatkan Diri

Sepintas mungkin terlihat sangat ideal, susah dilaksanakan, atau sulit menemukan cara menjadi anggota Dewan yang dapat menempatkan diri sebagaimana seharusnya. Namun demikian selalu ada alasan untuk percaya bahwa menempatkan diri sebagaimana seharusnya dalam kedudukan sebagai anggota Dewan, sebagai pejabat negara, dan sebagai Negarawan adalah dapat dilakukan (realistis) dan bahwa sejarah umat manusia kaya akan bukti-bukti bagaimana perilaku yang seharusnya itu dipentaskan.

Memang sulit menepis kenyataan bahwa mudah menjumpai perilaku Dewan yang belum mencerminkan sikap negarawan dimaksud. Artinya salah menempatkan diri dari yang seharusnya sebagai pejabat negara bukanlah perkara yang sulit ditemukan di kalangan anggota Dewan. Tidak sedikit anggota Dewan yang mengalami pemidanaan di penjara karena tindak pidana korupsi dalam bentuk suap, mark up anggaran, bagi-bagi proyek APBD, dan bentuk-bentuk korupsi lainnya.

Anggota Dewan yang salah menempatkan diri dari yang seharusnya tentu sangatlah disayangkan. Hal itu menunjukkan belum disadarinya arti kedudukan dengan menjadi anggota Dewan. Dapat pula dikatakan bahwa yang demikian itu menggambarkan fakta kegagalan pendidikan dan rekrutmen politik oleh partai politik di era reformasi.

Pemidanaan yang dialami oleh anggota Dewan yang tidak menempatkan diri dari yang seharusnya adalah konsekuensi yang tidak dapat ditolak. Konsekuensi lainnya dapat menimpa anggota Dewan yang berperilaku melanggar Tata Tertib setelah terbukti berdasarkan putusan Badan Kehormatan. Sebelum pelanggaran Tata Tertib diputuskan, Badan Kehormatan  melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap anggota Dewan yang dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran. Laporan disampaikan oleh pihak yang merasa dirugikan atau oleh internal Dewan itu sendiri. Pelanggaran berat dapat menyebabkan putusan Badan Kehormatan bermuara pada pemberhentian dengan tidak hormat dari jabatan sebagai anggota Dewan.

Konsekuensi lainnya yang pasti menimpa mereka yang kurang menyadari arti kedudukannya dengan menjadi anggota Dewan ialah munculnya sanksi sosial di dunia dalam berbagai bentuk dan hukuman akhirat. Cibiran, umpatan, makian, dan sumpah serapah dari masyarakat adalah bentuk-bentuk sanksi sosial yang lazim menimpa anggota Dewan yang salah menempatkan diri. Terkadang sanksi yang   ekstrim ditimpakan masyarakat dalam bentuk unjuk rasa, pelemparan, atau perusakan fasilitas anggota Dewan yang  berperilaku menyimpang secara berlebihan (zalim) dari yang seharusnya  di dalam kedudukannya sebagai pejabat negara.

Hukuman akhirat adalah siksaan neraka yang tidak dapat ditawar setelah terlebih dahulu melalui penderitaan sangat lama berjalan menuju padang mahsyar dan menjalani antrian super panjang menunggu pengadilan Allah Yang Maha Adil  bebas intervensi dan 100% zero KKN. Satu hari disiksa di akhirat dapat lebih lama daripada satu tahun di dunia. Celakanya siksaan akhirat itu ditambah lagi sakitnya saling menyalahkan antara sesama penghuni neraka hal sebab-sebab perilaku dahulunya di dunia sehingga menerima hukuman atasnya.Beruntunglah anggota Dewan yang sadar akan kedudukannya dan berusaha menempatkan diri sebagaimana seharusnya.

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Bahaya Merokok Untuk Kesehatan Dan Penerapan KTR

*** Oleh : Elvira Marer Mahasiswa S2 Program Megister Kesehatan Masyarakat ***. Mendapatkan atau memiliki tubuh yang sehat merupakan keinginan dan impian setiap orang, akan tetapi masih dijumpai di dalam…

Read more

Continue reading
Catatan Akhir Tahun 2024, Peluang dan Tantangan Bisnis Media Lokal

*** Oleh : Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Pengembangan Bisnis dan Digital Media)***. Bisnis media digital di Indonesia bertumbuh secara signifikan selama tahun 2024. Salah satunya ditandai dengan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.