Menjelang HUT ke- 59 Adhyaksa, LSM Tantang Kajari Ungkap “ Korupsi “ di Kab.Madina

Dana Desa yang dikelola Kades Bukit Malintang diperbaiki/Dokumen

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):” Katakan Sejujurnya,” Kalimat itulah yang cocok mungkin disampaikan kepada sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang Menantang Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal, untuk membongkar sejumlah dugaan Korupsi yang dilakukan berbagai instansi dan juga Kepala Desa(Kades) dalam mengelola Dana Desa selama Lima(5) tahun anggaran sejak digelontorkan tahun 2015 lalu.

            “ HUT ke- 59 Adhyaksa tanggal 22 Juli 2019, maka wajarlah kita dari LSM untuk menantang pihak Kejaksaan Negeri Madina, untuk membongkar dugaan Korupsi di daerah kita, kalau bisa dimulai dengan memanggil Kepala Inspektorat Madina,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah kepada Malintangpos Online, Rabu(17-7) di RM.Paranginan 2 Panyabungan.

            Disampaikan Khairunnisyah, sangat tidak masuk akal sehat kita Kepala Desa diwilayah Mandailing Natal, tidak ada satu Kades pun yang masuk ke ranah hukum kasus dugaan korupsinya, jujur sajalah Kajari Madina, untuk menyamapaikannya agar masyarakat tidak salah menilai kepada pihak Kejaksaan Negeri Madina, apa susahnya sih memeriksa Kades.

Kandang Kambing Bumdes Tahun 2018 tinggal kenangan

Mungkin tidak ada yang mengadu..? tanya Wartawan, waduh, saya kasih contoh Sekretaris LIPAN Madina Amrul Hadi Pulungan melalui suratnya sudah mengadukan Kades Malintang Julu terkait Dana Desa (DD) tahun 2017, sampai sekarang ngak ada penyelesaiannya, belum kagi desa-desa yang lain, atau jangan-jangan pihak Kajari kecipratan, mudah-mudahan tidak.

            “ Saya sangat yakin sekali kepada jajaran Kejaksaan Negeri Madina sekarang di HUT ke- 59 Adhyaksa akan menunjukkan kemampuannya dalam mengungkap dugaan korupsi baik oleh Kades maupun sejumlah SKPD/OPD yang ada di lingkungan Pemda Madina, secara khusus, sebaiknya Kajari memanggil Kepala Inspektorat,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah.

            Sementara itu, Sekretaris LSM. Genta Madina Chandra Siregar kepada Malintangpos Online, Rabu(17-7) di halaman Mapolres Madina, mengutarakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Madina sampai sekarang ini belum pernah mengungkap kasus “Korupsi “ baik di Pemda Madina maupun Kades yang mengelola Dana Desa.

            “ Pihak Kejaksaan Negeri tidak akan ada kemampuannya dalam mengungkap kasus Korupsi, paling juga lebih cendrung menakut-nakuti saja, sebab setahu kita belum ada kasus Korupsi yang sampai ke Meja Hijau, kalau soal beberapa SKPD/OPD di Kejatisu ada kasus adalah laporan masyarakat ke Kejatisu, sebab Kejaksaan Negeri Madina tidak mampu,” katanya ( Red)

 

 

 

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses